Fakta Sebenarnya Guru Honorer Mariasih yang Disebut Tinggal di Gubuk Reyot
LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk cerdas dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial maupun media online. Imbauan ini disampaikan menyusul viralnya video seorang guru honorer Madrasah Aliyah (MA) Alwashliyah Tanjung Morawa, Mariasih, S.Pd, yang disebut tinggal di gubuk reyot tak layak huni.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, SE, MSi, menegaskan pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan informasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan langsung merespons setiap informasi yang beredar. Jika ternyata informasi itu salah, dampaknya bisa negatif. Kita harus tabayyun, teliti dan memverifikasi kebenaran sebelum menerima atau membagikan,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).
Berdasarkan klarifikasi dari Dinas Sosial dan pemerintah setempat, fakta yang beredar berbeda dengan informasi viral. Mariasih bukan tinggal di gubuk reyot, melainkan menempati rumah permanen bersama anaknya. Adapun gubuk yang dimaksud digunakan sebagai tempat menjaga ternak ayam, bebek, serta kebun untuk menambah penghasilan keluarga.
Mariasih sendiri merupakan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan di MA Tanjung Morawa. Ia juga mengajar di sekolah swasta bersubsidi, dengan total penghasilan sekitar Rp3 juta per bulan ditambah uang sertifikasi, honor mengajar, serta tunjangan jabatan.
Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tanjung Morawa, Rahmat, yang turun langsung ke lapangan, membenarkan hal tersebut. Ia menambahkan, suami Mariasih bernama Ahmad Razali, seorang penarik becak bermotor (betor).
“Dulunya gubuk itu memang dibuat untuk beternak, dan sekaligus tempat suaminya menjaga ternakan. Jadi bukan tempat tinggal utama keluarga,” jelas Rahmat.
Dari hasil asesmen Dinas Sosial, keluarga Mariasih tidak termasuk kategori miskin. Meski suaminya tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) melalui APBD Deli Serdang, Mariasih dan anak-anaknya masuk kategori BPJS Mandiri Kelas 3. Namun, sesuai kriteria Pemkab Deli Serdang, mereka akan diusulkan menerima BPJS gratis mulai September 2025.
Plt Kadis Kominfostan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar, agar tidak menimbulkan simpang siur di tengah masyarakat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.