Berhasil Ungkap 1,7 Ton Narkoba, Kinerja Ditresnarkoba Polda Sumut Tuai Pujian

Kinerja Ditresnarkoba Polda Sumut Tuai Pujian

Medan – Kinerja Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mendapat apresiasi luas dari tokoh masyarakat. Pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari hingga September 2025 yang berhasil menyita barang bukti narkotika seberat total 1,7 ton, dinilai sebagai langkah besar dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Salah satu apresiasi datang dari Dr. Zulkarnain Nasution, MA, ICAP, Direktur Pusat Masyarakat Anti Narkotika Sumatera Utara (PIMANSU), yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Sumut.

“Kami mengapresiasi keberhasilan Polda Sumut mengungkap dan menyita narkotika sebanyak 1,4 ton jenis sabu dari total 1,7 ton barang bukti. Tidak hanya soal jumlah, tetapi juga keberhasilan mengungkap jaringan hingga ke bandar besarnya,” ujar Zulkarnain kepada wartawan, Senin (29/9).

Zulkarnain yang juga akademisi dan dosen Hukum Pidana Islam di UIN Sumatera Utara itu menambahkan, Polda Sumut perlu lebih agresif dalam menjerat bandar narkoba dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar kekayaan mereka yang diperoleh secara ilegal dapat disita.

“Kami dorong Polda Sumut tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memiskinkan mereka. Jerat dengan TPPU agar tidak ada celah lagi,” katanya.

Zulkarnain juga menyoroti pentingnya pemetaan ulang zona merah peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Medan dan Deliserdang.

“Zona merah peredaran narkoba harus segera diturunkan statusnya menjadi zona kuning bahkan hijau. Aparat penegak hukum yang terlibat atau membekingi peredaran juga harus dibersihkan,” tegasnya.

Diketahui, sepanjang Januari hingga September 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 4.749 kasus narkoba dan mengamankan 6.004 tersangka. Barang bukti yang disita mencapai 1,7 ton, di antaranya 1,4 ton adalah sabu, menjadikan ini sebagai pengungkapan narkoba terbesar dalam 23 tahun terakhir di wilayah Sumatera Utara.

Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menangani empat kasus TPPU yang berkaitan langsung dengan jaringan narkoba.

“Saat ini kami sedang dalam proses penyidikan terhadap empat kasus TPPU yang terkait erat dengan peredaran narkoba,” ujarnya.

Selain itu, Ditresnarkoba juga telah memetakan lima kecamatan rawan peredaran narkoba di wilayah Medan dan Deliserdang, termasuk salah satunya Kabupaten Langkat.

Tinggalkan Balasan