Kabid Penataan Ruang Sampaikan Materi Tata Ruang dalam Sosialisasi PBG dan SLF
Banyuwangi – Kepala Bidang Penataan Ruang, Ir. Bayu Hadiyanto, ST., M.Si, memberikan materi terkait Tata Ruang dalam kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diselenggarakan Bidang Cipta Karya Dinas PUCKPP di Aula Resto Daipong Simpang Blimbingsari, Rabu 29 Oktober 2025,
Dalam pemaparannya, Bayu menjelaskan mengenai penyederhanaan persyaratan dasar perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) baik untuk kegiatan berusaha maupun non-berusaha. Penyederhanaan ini menjadi tahap awal yang wajib dipahami sebelum melaksanakan proses perizinan PBG dan SLF.
Bayu menegaskan bahwa, “Ketentuan tersebut merupakan amanah dari UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 terkait Cipta Kerja, yang mendorong percepatan dan kemudahan pelayanan perizinan di daerah,” ujar Bayu.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan, pelaku usaha, serta masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan aspek tata ruang sebagai dasar legalitas pembangunan dan pemanfaatan ruang.












