APJATI Sumut Tegaskan Komitmen Perangi TPPO dan Cegah Penempatan PMI Non-Prosedural

APJATI Sumut Tegaskan Komitmen Perangi TPPO

MEDAN — Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumatera Utara, Dr. Asa Binsar Siregar, menegaskan komitmennya untuk terus memerangi praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mencegah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural.

Menurutnya, APJATI Sumut selalu berkoordinasi dengan pemerintah di berbagai lini untuk memastikan setiap penempatan tenaga kerja ke luar negeri berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak akan melakukan penempatan tenaga kerja yang terindikasi TPPO. APJATI Sumut terus menyuarakan dan memerangi segala bentuk praktik perdagangan orang,” tegas Dr. Asa Binsar kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, APJATI Sumut menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peningkatan Kualitas, Perlindungan, dan Jumlah Pekerja Migran Indonesia dalam Rangka Pencegahan TPPO serta Penempatan PMI Non-Prosedural ke Luar Negeri” pada Rabu (22/10/2025) lalu.

Kegiatan yang dihadiri puluhan perwakilan perusahaan jasa tenaga kerja itu membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan bagi calon pekerja migran.

Dr. Asa menjelaskan, salah satu penyebab utama masyarakat mudah tergiur bekerja ke luar negeri tanpa prosedur adalah faktor ekonomi.

“Kondisi ekonomi yang lemah membuat banyak orang mudah percaya pada tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji tinggi, tanpa memikirkan legalitasnya,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum perekrut yang menawarkan pekerjaan tanpa kejelasan lembaga dan alamat kantor.

“Jika ada tawaran kerja dari orang tak dikenal, sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu ke kepala desa atau Dinas Tenaga Kerja. Penawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya sangat berpotensi menjadi modus TPPO,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, Dr. Asa juga memaparkan berbagai modus operandi TPPO, mulai dari bujuk rayu berkedok tawaran kerja, penyalahgunaan kekuasaan, hingga jeratan utang yang membuat korban tak berdaya.

“Korban sering dijerat utang yang tak sanggup dibayar agar tetap dalam kendali pelaku,” tambahnya.

APJATI Sumut, lanjut Dr. Asa, akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar semakin paham mengenai bahaya TPPO dan pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.

Tinggalkan Balasan