Direktur PT Barapala Sesalkan Bentrok Warga–Sekuriti, Kerugian Capai Rp 5 Miliar

Direktur PT Barapala Sesalkan Bentrok Warga–Sekuriti

MEDAN – Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat Barapala, M. Syukri, menyayangkan terjadinya bentrok antara kelompok warga yang melakukan aksi menginap dan petugas sekuriti perusahaan di areal PT Barapala, Desa Unterudang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas. Insiden yang berujung pada aksi perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas itu menyebabkan kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

“Kami sangat menyesalkan aksi demo yang kemudian berujung bentrok hingga terjadi pembakaran alat berat, mess, dan pos penjagaan. Ini musibah bagi kedua belah pihak. Jika ingin menyampaikan aspirasi, dialog selalu terbuka,” ujar Syukri saat ditemui wartawan di Medan, Kamis (20/11).

Syukri menegaskan, perusahaan pada prinsipnya selalu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat maupun pemerintah desa. PT Barapala bekerjasama dengan enam desa di sekitar kawasan perkebunan, dan berbagai permintaan masyarakat sejauh ini disampaikan melalui perangkat desa.

“Kapan pun kami siap berdialog, tentu dengan fasilitasi Forkopimda. Kami ingin perusahaan ini memberikan manfaat bagi masyarakat. Jika ada hal yang belum bisa kami akomodasi, kami tetap akan mengupayakannya,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kepala desa di enam desa mitra hingga saat ini masih berkoordinasi dan mendukung keberlangsungan operasional PT Barapala.

Menanggapi pertanyaan seputar legalitas perusahaan, Syukri memastikan PT Barapala memiliki dokumen perizinan usaha yang masih aktif.

“Perusahaan memiliki Izin Usaha Perkebunan, izin lingkungan, dan izin lokasi yang berlaku. Untuk HGU masih dalam proses pemenuhan beberapa persyaratan,” katanya.

Terkait tuntutan warga mengenai kewajiban plasma, perusahaan selama ini merealisasikannya dalam bentuk kompensasi bulanan sebesar Rp 150 juta kepada warga dari enam desa. Program kompensasi tersebut telah berjalan sejak 1996 hingga November 2025.

“Semua mekanisme kompensasi diketahui Forkopimda. Setiap bulan kepala desa datang langsung ke kantor kebun untuk pencairan,” kata Syukri.

Syukri menambahkan, manajemen meminta aparat yang berwenang—khususnya Kepolisian Resor Padang Lawas—untuk mengusut tuntas aksi demonstrasi yang berujung perusakan aset perusahaan.

“Kami berharap proses hukum berjalan agar kejadian ini tidak terulang,” tegasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan