TKN Sampaikan Aspirasi Pekerja ke Kadisnaker Sumut, Soroti Penahanan Ijazah hingga Gaji Tertunda
Medan, suarapecari.com — Ketua Umum LSM Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) Adiwarman Lubis, bersama Wasekjen DPP TKN yang juga Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumatera Utara, Hardep, melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, di Kantor Disnaker Sumut, Jalan Asrama No. 143, Medan Helvetia, Jumat (21/11/2025).
Pertemuan tersebut digelar sebagai ajang silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang kerap menimbulkan konflik antara pekerja dan perusahaan.
Adiwarman Lubis menyampaikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Yuliani Siregar yang baru tiga bulan menjabat sebagai Kadisnaker Sumut, setelah sebelumnya memimpin Dinas Lingkungan Hidup Sumut.
Dalam kesempatan itu, Adiwarman memaparkan sejumlah laporan yang masuk ke kantor TKN di Jalan K.H. M. Yamin, antara lain kasus penahanan ijazah oleh perusahaan, keterlambatan pembayaran gaji dan hak normatif karyawan, hingga dugaan pemaksaan pengunduran diri terhadap pekerja yang telah mengabdi hingga belasan tahun.
Hardep menambahkan bahwa penyelesaian sengketa antara pekerja dan perusahaan harus mengedepankan prinsip kekeluargaan, disertai pengawasan ketat terhadap mekanisme Bipartit dan Tripartit. Ia juga menyoroti pentingnya pemberian sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan ketenagakerjaan.
Dalam audiensi tersebut, Hardep turut menyampaikan pentingnya pemahaman pekerja mengenai perubahan regulasi ketenagakerjaan, terutama setelah disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2023 yang menetapkan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang dan merevisi beberapa aturan, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003. Perubahan tersebut mencakup ketentuan terkait outsourcing, pesangon, jam kerja, serta perlindungan pekerja. Ia juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi pada 2024 yang mewajibkan penyusunan UU Ketenagakerjaan baru secara terpisah.
Sementara itu, Kadisnaker Sumut Ir. Yuliani Siregar menyambut baik masukan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen Disnaker untuk memperkuat kinerja enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar berbagai layanan ketenagakerjaan dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
Ia juga menekankan agar perusahaan outsourcing menjalankan kewajiban secara penuh terhadap hak normatif karyawan, termasuk soal struktur upah yang kerap menjadi akar perselisihan antara pekerja dan pengusaha.
“Harapan kami, serikat pekerja tetap solid dan tidak terpecah, sehingga setiap aspirasi dapat tersampaikan dengan baik kepada pemerintah dan dapat kita tindaklanjuti,” ujar Yuliani.
Audiensi ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan dari Adiwarman Lubis kepada Kadisnaker Sumut, disusul sesi foto bersama seluruh peserta.
Di sela-sela sesi foto, Adiwarman kembali mengajak para pekerja yang mengalami persoalan terkait hak ketenagakerjaan untuk datang langsung ke kantor TKN Kompas Nusantara di Jalan K.H. M. Yamin No. 202, depan RS Pirngadi Medan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












