Arena Sabung Ayam di Kutalimbaru Diduga Dibiarkan Beroperasi, Warga Desak Kapolrestabes Medan Turun Tangan
KUTALIMBARU – Rasa kecewa dan kegelisahan warga Pasar 2, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, kian memuncak. Mereka menilai Polsek Kutalimbaru belum menunjukkan ketegasan dalam menindak aktivitas judi sabung ayam yang disebut-sebut masih beroperasi secara terbuka hingga kini.
Menurut warga, arena sabung ayam di wilayah tersebut tetap “hidup” setiap akhir pekan dan seolah luput dari penindakan. Kondisi ini dinilai bukan hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi menggerus rasa keadilan serta kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Kami sudah sangat capek melihat sabung ayam ini dibiarkan begitu saja. Seolah-olah tidak ada tindakan tegas. Karena itu kami mendesak Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung ke lapangan,” ujar Lubis (46), warga setempat, Selasa (2/12/2025).
Keluhan serupa juga disampaikan Sembiring. Ia mengaku aktivitas sabung ayam tersebut telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Bisingnya luar biasa. Teriakan penonton terdengar sampai ke permukiman. Mereka seperti tidak peduli dengan warga sekitar,” katanya dengan nada kesal.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, arena judi sabung ayam itu rutin digelar setiap Sabtu dan Minggu. Saat “event” berlangsung, lokasi dipadati pengunjung dengan nilai taruhan yang disebut tidak kecil.
“Kalau sudah ramai seperti itu, justru di situlah seharusnya polisi hadir. Kami hanya minta penegakan hukum yang adil,” ujar warga lainnya.
Warga berharap aparat segera melakukan penertiban demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah mereka.
Upaya konfirmasi kepada jajaran Polsek Kutalimbaru hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil.
Kapolsek Kutalimbaru Idem Sitepu yang dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan respons. Hal serupa juga terjadi saat wartawan menghubungi Wakapolsek Syafrizal dan Kanit Reskrim A. Sinulingga, yang pesan konfirmasinya telah terbaca namun belum direspons.
Sikap belum adanya keterangan resmi dari pihak kepolisian ini semakin menambah tanda tanya di tengah masyarakat. Warga berharap Polrestabes Medan dapat segera turun tangan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional dan transparan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












