Tidak Ada Musyawarah, Warga Menolak Pembangunan Gedung KMP di Lapangan SDN 040520 Tanjung Barus

Warga Menolak Pembangunan Gedung KMP di Lapangan SDN 040520 Tanjung Barus

Karo, suarapecari.com – Rencana pembangunan gedung Kooperasi Merah Putih (KMP) di lapangan SD Negeri 040520 Tanjung Barus, yang terletak di Desa Persadanta, Dusun Ujung Bandar,  mendapat sorotan tajam dari masyarakat setempat. Pasalnya  pembangunan tersebut tidak diketahui masyarakat desa, tanpa dilakukan musyawarah terlebih dahulu.

Lapangan olahraga akan di bangun gedung Koperasi Merah Putih.

Warga sekitar juga terkejut karena di lapangan sekolah tersebut, sudah masuk materiil bangunan yang akan digunakan untuk membangun gedung KMP. Sementara masyarakat tidak mengetahuinya sama sekali.

Menurut salah seorang warga bermarga Barus, pihak BPD , Kades dan perangkat desa, tidak memberikan undangan kepada warganya. Sehingga masyarakat desa tidak mengetahui tentang adanya pembangunan gedung KMP tersebut yang akan dibangun di atas Tanah Lapangan SD Negeri 040520 Tanjung Barus, tepatnya di Desa Persadanta Dusun Ujung Bandar.

Warga menolak pembangunan gedung KMP, karena tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat.

Selain itu, lahan yang akan dibangun gedung KMP juga menjadi pembicara warga desa, karena selama ini lapangan tersebut dijadikan sebagai tempat berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan setempat, yang berfungsi sebagai lapangan olahraga untuk anak sekolah.

Selain itu, lapangan tersebut juga digunakan sebagai kegiatan sosial pesta pernikahan atau dukacita dan lokasi parkir di Desa Persadanta, Kecamatan Barusjahe.

Barus menjelaskan pada media ini, bahwa warga di desa nya, bukan menolak pembangunan gedung KMP tersebut. Hal ini dikarena kurangnya kordinasi, seolah_olah bangunan tersebut dirahasiakan kepada masyarakat.

Kami awalnya tidak tahu apa-apa, karena tidak pernah ada undangan musyawarah desa (Musdes) dari pihak kades (tidak ada pemberitahuan).

Wargapun desa bertanya ke saya, padahal saya sendiri tidak tahu. ” Begitu juga waktu material bangunan sudah diturunkan, saya juga tidak tahu kalau itu untuk apa,” kata Barus, Selasa (20/1/2026)

Lanjutnya, Ia menegaskan, tidak pernah ada sosialisasi resmi dari pemerintah desa kepada warga maupun kepada pengurus RT dan RW terkait rencana pembangunan gedung KMP dan tidak pernah Musyawarah Desa dilaksanakan sampai saat ini.

Warga Bukan Menghambat Pembangunan.

Menurutnya warga bukan menolak pembangunan gedung KMP di desa mereka, tapi penolakan muncul karena lokasi pembangunan dinilai tidak tepat serta dilakukan tanpa adanya keterbukaan dan musyawarah dengan masyarakat.

Selama ini tanah itu dipakai untuk olahraga dan kegiatan warga desa, dan masyarakat Persadanta menawarkan masih ada tanah Kas Desa yang bisa digunakan pemanfaatan untuk pembangunan gedung KMP. “Kenapa mesti lapangan olahraga untuk anak didik, dan lapangan tersebut juga digunakan masyarakat desa untuk kegiatan sosial,” katanya.

Warga Tetap Mendukung.

Warga tetap mendukung pembangunan gedung KMP, tapi menolak tempatnya. Apalagi tidak ada sosialisasi, tidak ada dialog. Mayoritas warga ingin lapangan itu jangan di gunakan untuk pembangunan gedung KMP, karena masih ada lokasi lainnya,” kata Barus.

Hingga kini, warga Desa Persadanta berharap pemerintah desa segera membuka ruang dialog dan melakukan musyawarah terbuka dengan masyarakat guna mencari solusi terbaik terkait kelanjutan pembangunan gedung KMP tersebut.

Kurangnya Konfirmasi.

Menurutnya, kurangnya komunikasi antara pihak terkait dan masyarakat menjadi pemicu utama mispersepsi ini. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengedukasi warga mengenai pembangunan koperasi. Pembangunan sarana koperasi akan terus berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Menurut Barus, rapat akan digelar pada Senin 26 Januari 2026 mendatang, dengan menghadirkan warga desa setempat.

Tinggalkan Balasan