KPK Cermati Fakta Persidangan Kasus Blueray Cargo Sebelum Putuskan Langkah

KPK Cermati Fakta Persidangan Kasus Blueray Cargo Sebelum Putuskan Langkah

Suara Pecari | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan fakta persidangan perkara dugaan suap importasi barang PT Blueray Cargo. Langkah lanjutan terkait nama Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menunggu evaluasi hasil persidangan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan mencermati seluruh keterangan saksi. Fakta tersebut terungkap di persidangan dan laporan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Asep menjelaskan, nilai pembuktian utama tetap berada pada kesaksian yang disampaikan di hadapan majelis hakim dalam persidangan. Seluruh perkembangan yang muncul dalam persidangan akan dicatat dan dievaluasi oleh tim penuntut umum.

Nama Djaka Budhi Utama sebelumnya muncul dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang. Dalam dakwaan disebutkan adanya dugaan penerimaan uang yang dikaitkan dengan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

KPK saat ini masih terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang. Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat Bea dan Cukai serta pihak swasta.

Tiga pihak swasta, yaitu pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan, didakwa memberikan suap kepada pejabat Bea dan Cukai agar proses pengawasan impor barang milik PT Blueray dipermudah.

Para terdakwa diduga memberikan fasilitas hiburan, jam tangan Tag Heuer, dan mobil Mazda CX-5 kepada sejumlah pejabat Bea Cukai. Menurut jaksa, seluruh pemberian dilakukan dalam rentang Juli 2025 hingga Januari 2026.

KPK akan evaluasi laporan dari JPU dan keterangan saksi di persidangan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan