Hasil Tes Urine Razia Narkoba BNN dan Bareskrim di PIK dan Jakarta Timur, Sembilan Orang Positif Narkotika

Razia Narkoba BNN dan Bareskrim di PIK dan Jakarta Timur

JAKARTA – Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sembilan orang dalam razia di sejumlah kelab malam kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Jakarta Timur, Minggu dini hari (18/10/2026). Berdasarkan hasil tes urine yang dilaporkan, kesembilan orang tersebut dinyatakan positif menggunakan zat narkotika, termasuk etomidate dan sabu.

Kanit Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, menjelaskan bahwa sembilan orang tersebut berasal dari dua lokasi operasi berbeda.

Baca juga:

Sebanyak enam orang diamankan dari klaster PIK, sedangkan tiga lainnya berasal dari klaster Jakarta Timur.

Saat ini, BNN RI tengah melakukan asesmen untuk mendalami status masing-masing orang yang diamankan, termasuk menentukan apakah mereka merupakan pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

BNN Lakukan Asesmen untuk Menentukan Penanganan

Ivan menjelaskan, hasil asesmen akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah penanganan terhadap sembilan orang tersebut.

Apabila hasil asesmen menunjukkan bahwa mereka merupakan pengguna yang memenuhi kriteria rehabilitasi, penanganan dapat diarahkan pada pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila hasil asesmen dari BNN RI menyatakan mereka adalah pengguna, maka kita wajib melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” jelas Ivan.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan penyalahgunaan narkotika yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen.

Cartridge Vape Diduga Mengandung Etomidate Diuji di Laboratorium

Dalam razia tersebut, petugas turut menemukan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Namun, kandungan cairan di dalam cartridge itu masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium.

Ivan menyampaikan bahwa pengujian dilakukan untuk mengetahui secara pasti zat yang terkandung dalam cairan tersebut.

Hasil laboratorium nantinya dapat menjadi bagian dari pendalaman perkara dan membantu penyidik menentukan langkah berikutnya berdasarkan bukti yang diperoleh.

Etomidate sendiri merupakan obat anestesi yang penggunaannya memerlukan pengawasan medis. Penyalahgunaan zat tersebut di luar indikasi dan pengawasan tenaga kesehatan berpotensi menimbulkan risiko serius, termasuk gangguan pernapasan dan penurunan kesadaran.

Baca juga:

Peredaran Narkotika di Tempat Hiburan Malam Jadi Tantangan

Ivan mengakui, pengawasan peredaran narkotika di tempat hiburan malam memiliki tantangan tersendiri. Menurut dia, barang terlarang tidak selalu diedarkan di dalam tempat hiburan, tetapi bisa dibawa oleh pengunjung dari luar.

Kondisi tersebut membuat pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan prosedur hukum dan hak setiap orang yang diperiksa.

Dalam operasi ini, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan pengunjung serta menyisir sejumlah ruangan yang dicurigai berpotensi digunakan untuk menyimpan narkotika.

Operasi Libatkan Empat Unsur Gabungan

Razia tersebut melibatkan personel dari Bareskrim Polri, BNN RI, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, serta Korps Sabhara Baharkam Polri.

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya aparat untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

Penyidik selanjutnya akan mendalami hasil pemeriksaan, temuan barang bukti, dan hasil asesmen terhadap sembilan orang yang diamankan untuk menentukan penanganan sesuai ketentuan hukum.

Hingga proses tersebut selesai, status dan peran masing-masing orang masih perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *