Razia Tempat Hiburan di Pandeglang, Polisi Temukan Diduga Bekas Penggunaan Sabu di Hotel
PANDEGLANG – Sejumlah pasangan muda-mudi terjaring dalam razia tempat hiburan malam (THM) yang digelar Polres Pandeglang di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, serta minuman keras (miras).
Razia berlangsung sekitar pukul 02.15 WIB melalui patroli dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Petugas menyisir sejumlah lokasi, mulai dari ruang karaoke hingga kamar hotel, untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kabagops Polres Pandeglang, AKP Abdul Rahman Taufik, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam akhir pekan.
“Pada razia malam Minggu ini, kita melaksanakan kegiatan patroli atau operasi KRYD,” ujar Abdul Rahman.
Puluhan Pasangan Diberi Arahan
Dalam penyisiran di tempat hiburan malam, polisi menemukan puluhan pasangan muda-mudi yang sedang menikmati hiburan karaoke.
Menurut Abdul Rahman, petugas memberikan arahan dan bimbingan kepada pasangan yang ditemukan di lokasi. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka terlihat sedang bernyanyi dan tidak ditemukan barang terlarang pada kelompok tersebut sebagaimana disampaikan dalam keterangan polisi.
“Untuk pasangan muda-mudi yang berada di tempat hiburan malam, kita berikan arahan dan bimbingan. Mereka kita lihat hanya nyanyi-nyanyi saja. Tapi kalau ditemukan obat-obatan terlarang, termasuk minuman keras, itu kita amankan untuk disita,” katanya.
Polisi menegaskan bahwa sasaran operasi tidak hanya pengunjung tempat hiburan malam, tetapi juga kemungkinan peredaran narkotika dan miras di sejumlah lokasi yang diperiksa.
Temukan Bekas yang Diduga Berkaitan dengan Sabu
Saat memeriksa salah satu kamar hotel, petugas menemukan bekas yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu-sabu. Namun, polisi tidak menemukan sabu-sabu secara langsung dalam pemeriksaan tersebut.
Abdul Rahman mengatakan temuan itu telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
“Sabu tidak ada, cuma ada bekasnya saja. Tapi kami sudah serahkan ke bagian Satnarkoba untuk dilaksanakan penyelidikan,” ungkapnya.
Temuan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Karena tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu secara langsung, dugaan terkait penggunaan narkotika di lokasi itu belum dapat dipastikan hanya berdasarkan bekas yang ditemukan.
Polisi Sita 18 Botol Minuman Keras
Selain menyisir tempat hiburan malam dan hotel, petugas juga memeriksa sejumlah kios atau warung yang diduga menjual minuman keras.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menyita sebanyak 18 botol miras. Barang bukti itu diamankan sebagai bagian dari hasil operasi.
Abdul Rahman menyebut hasil razia akan menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian untuk menentukan langkah pengawasan dan penindakan berikutnya.
“Kegiatan razia ini kemudian dijadikan bahan evaluasi untuk ke depan dilaksanakannya kembali razia di tempat THM di wilayah Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.
Polres Pandeglang berencana menjadikan hasil kegiatan tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk pelaksanaan razia lanjutan. Upaya ini diharapkan dapat membantu mencegah peredaran narkotika dan minuman keras sekaligus menjaga keamanan masyarakat di wilayah Pandeglang.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










