Revisi RTRW Kabupaten Serang, Antara Perut Rakyat dan Dompet Investor
Suara Pecari, Kabupaten Serang – Pemerintah Kabupaten Serang tengah membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang bertujuan menyeimbangkan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan kebutuhan investasi. Upaya ini difokuskan pada dua kepentingan utama, yaitu menjaga ketahanan pangan dan memberikan kepastian bagi para investor agar tidak ragu menanamkan modal di daerah tersebut.
Fokus Revisi RTRW Kabupaten Serang
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang, Mohamad Ronny Natadipraja, menegaskan bahwa revisi RTRW harus mengakomodasi kebutuhan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) sekaligus mendorong investasi yang berkelanjutan. Ketahanan pangan menjadi prioritas utama, sejalan dengan pembahasan nasional terkait hal tersebut. Di sisi lain, aturan tata ruang harus memberikan kepastian agar investor merasa nyaman beroperasi di wilayah Kabupaten Serang.
Penyelarasan Kebijakan dan Partisipasi Masyarakat
Revisi RTRW juga harus selaras dengan kebijakan tata ruang pemerintah provinsi Banten dan pemerintah pusat. Keselarasan ini penting agar pola ruang Kabupaten Serang tidak bertentangan dengan kebijakan yang berlaku di tingkat yang lebih tinggi. Selain itu, pemerintah daerah aktif menampung aspirasi masyarakat melalui forum diskusi kelompok dan focus group discussion (FGD) yang melibatkan camat dan warga setempat. Rencana untuk menggelar forum serupa kembali bertujuan memperluas partisipasi publik dan memastikan rancangan tata ruang sesuai dengan kondisi daerah.
Proses dan Kajian Revisi
Pembahasan revisi RTRW masih berlangsung dengan panitia khusus (pansus) yang tengah menyusun naskah akademik sebagai bagian dari rancangan peraturan daerah (raperda). Ronny menjelaskan bahwa setiap perubahan, termasuk kemungkinan perubahan zonasi dan perluasan kawasan industri, harus melalui kajian mendalam. Hal ini bertujuan agar perubahan tidak mengganggu perlindungan lahan pertanian maupun kepastian investasi yang telah ditetapkan.
Menjaga Keseimbangan Antara Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan perlindungan lahan pangan. Revisi RTRW diharapkan mampu mengakomodasi kedua kepentingan tersebut secara proporsional demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Pembahasan ini menjadi penting karena tata ruang yang baik akan menentukan arah pengembangan wilayah, melindungi sumber daya alam, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Serang.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










