KUA Cluring Banyuwangi Pindah Sementara, Pelayanan Tetap Optimal Jelang Pembangunan Gedung Baru
BANYUWANGI – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cluring, Banyuwangi, resmi pindah sementara sejak 20 Januari 2025. Pemindahan ini dilakukan sebagai persiapan untuk pembangunan gedung baru yang akan didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Lokasi sementara KUA Cluring berada sekitar 300 meter ke arah selatan dari kantor lama, dengan fasilitas yang tetap memadai dan mendukung pelayanan optimal bagi masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, menjelaskan bahwa kepindahan sementara ini diperlukan untuk kelancaran proses pembangunan gedung baru. “Kami pastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal selama masa transisi ini. KUA Cluring dapat dihubungi melalui aplikasi dan nomor seluler yang telah disediakan, sehingga masyarakat tetap bisa mengakses berbagai layanan keagamaan tanpa hambatan,” ujar Dr. Chaironi Hidayat.
Meskipun lokasi baru tidak jauh dari kantor lama, masyarakat diimbau untuk memperhatikan pengumuman ini agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan lokasi. Pihak KUA Cluring juga telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana yang memadai di kantor sementara guna memastikan kelancaran pelayanan.
Dengan adanya pembangunan gedung baru ini, diharapkan KUA Cluring dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih nyaman, dan representatif bagi masyarakat Kecamatan Cluring. Pihak Kemenag juga berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung proses pembangunan ini demi peningkatan fasilitas dan layanan keagamaan di masa mendatang.

