Musrenbang RPJMD Bali 2025–2029: Menyatukan Visi Pembangunan Semesta Berencana
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali Tahun 2025–2029, Selasa (27/5/2025), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Musrenbang ini menjadi momentum strategis untuk menyusun arah pembangunan Bali lima tahun ke depan, dengan menekankan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas.
Musyawarah tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mewakili Gubernur Bali, Wayan Koster, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi peta jalan pembangunan berkelanjutan yang memadukan kearifan lokal dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“RPJMD ini selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru,” ujar Gubernur Koster dalam sambutan tertulisnya.
Visi tersebut diturunkan dalam 22 misi pembangunan, yang dipetakan ke dalam enam bidang prioritas, yaitu:
- Pelestarian Adat, Agama, Tradisi, Seni, Budaya, dan Kearifan Lokal
- Peningkatan Kesehatan, Pendidikan, Jaminan Sosial, dan Ketenagakerjaan
- Penguatan Ekonomi Kerthi Bali: pertanian, kelautan, UMKM, industri kreatif, hingga pariwisata
- Pembangunan Infrastruktur Darat, Laut, Udara, dan Transportasi
- Perlindungan Lingkungan, Kehutanan, dan Energi Terbarukan
- Transformasi Digital dan Keamanan Wilayah
Capaian indikator makro pembangunan Bali tahun 2024 menunjukkan tren positif:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,48% (lebih tinggi dari nasional 5,03%)
- Angka kemiskinan: 3,80% (turun 0,45% dari tahun sebelumnya)
- Tingkat pengangguran: 1,79% (turun dari 2,69%)
- Indeks Gini: 0,348 (ketimpangan menurun dari 0,362)
- IPM Bali: 78,63 (naik 1,53 poin)
Meski begitu, Gubernur menekankan perlunya perencanaan yang lebih akurat dan menyeluruh melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, top-down, bottom-up, serta pendekatan politik pembangunan.
Gubernur juga meminta seluruh kabupaten/kota di Bali menjadikan RPJMD Provinsi sebagai acuan utama dalam penyusunan dokumen pembangunan daerah masing-masing.
“Prinsip Satu Pulau, Satu Pola, Satu Tata Kelola harus diimplementasikan, sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2023 dan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan,” tegasnya.
Musrenbang RPJMD 2025–2029 ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, DPRD Bali, pemerintah kabupaten/kota, tokoh adat, akademisi, masyarakat sipil, dan pelaku usaha. Semua pihak memberikan masukan terhadap draft awal RPJMD yang disusun dengan mengacu pada evaluasi periode sebelumnya dan capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). ///Tim

