Emosi Memuncak, Ibu-ibu di Karo Bakar Mesin Judi Tembak Ikan yang Resahkan Warga

KARO – Kemarahan para ibu rumah tangga di Kabupaten Karo akhirnya memuncak, mendorong mereka untuk nekat membakar 3 unit mesin judi tembak ikan di Liang Melas Datas (LMD), tepatnya di Dusun Samperaya Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Lau Baleng, pada Rabu (5/2/2025) malam.

Menurut keterangan warga setempat, perjudian jenis tembak ikan tersebut sudah lama beroperasi dan meresahkan masyarakat. Aksi ini dilakukan oleh puluhan ibu rumah tangga yang bersatu mendatangi lokasi judi tembak ikan yang ada di tiga warung kopi, yaitu di Kedai Kopi “Apa Adanya” di lapangan Heliped Kuta Mbelin, kedai kopi belakang SD Simpang Samperaya, dan di Dusun Samperaya.

Tanpa perlawanan dari penjaga mesin dan pemilik kedai, para ibu langsung mengeluarkan mesin judi tembak ikan dari warung, membantingkannya ke jalan raya, menghancurkannya, dan kemudian membakarnya. Seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa judi tembak ikan ini telah meresahkan warga Desa Kuta Mbelin karena praktik perjudian ini disinyalir beromset jutaan rupiah setiap harinya. “Kami khawatir, jika judi tembak ikan ini terus beroperasi, akan berdampak terhadap konflik pelanggaran hukum, seperti tindak pidana pencurian, KDRT bahkan pembunuhan motif dari perjudian sehingga minimnya keamanan dan keselamatan,” katanya.

Kepala Desa Kuta Mbelin, Ependra Kembaren, membenarkan adanya aksi para ibu rumah tangga, yang diperkirakan berjumlah 150 orang, yang menutup paksa operasional judi tembak ikan yang telah meresahkan warga. “Aksi para ibu rumah tangga itu bertujuan untuk menutup paksa judi tembak ikan dengan merusak dan membakar tiga unit mesin judi tembak ikan malam itu,” kata Kades.