kriminal

Kasus Dugaan Pemalsuan Identitas Warga Seketi Mandek, Polres Jombang Didesak Bertindak

Jombang, Jawa Timur – Kasus dugaan pemalsuan identitas yang menyeret seorang warga Desa Seketi, Jombang, memasuki babak baru. Polres Jombang didesak untuk mempercepat proses penyelidikan setelah laporan yang diajukan sejak April 2024 lalu tak kunjung menemui titik terang. Desakan ini datang dari LSM Satya Galang Indonesia (SGI) yang mendampingi pelapor, Danang Ponco Sasmito.

“Kami mempertanyakan kelanjutan laporan atas nama Danang Ponco Sasmito terkait dugaan pemalsuan identitas. Sudah dua kali pergantian penyidik dan selalu mengulang dari awal, tapi belum ada kejelasan,” ujar Koko Ramadhan, pimpinan LSM SGI, usai mendatangi Polres Jombang, Jumat (21/2/2024).

Kasus ini bermula dari dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan oleh EA, seorang warga Desa Seketi. Berdasarkan penelusuran awak media, EA diduga memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga yang mencantumkan dirinya sebagai anak dari almarhum Sumo, padahal warga Desa Balongwono, Mojokerto, tempat EA berasal, meyakini bahwa EA adalah anak kandung dari Abdul Manaf dan Sulastri.

Chamim Kiswanto, mantan suami EA, bahkan mengaku terkejut dengan kabar tersebut. “Tidak benar jika EA mengaku anaknya Bapak Sumo. Mertua saya adalah Bapak Abdul Manaf dan Ibu Sulastri,” tegasnya.

Dugaan pemalsuan ini diperkuat dengan surat keterangan dari Pemerintah Desa Balongwono yang menyatakan bahwa EA adalah anak dari Sulastri, sesuai data Dispendukcapil tahun 2019. Selain itu, dalam surat pengajuan perkawinan EA di KUA Trowulan tahun 2019, juga tercatat bahwa EA adalah anak kandung dari Abdul Manaf dan Sulastri.

Kanitpidum Polres Jombang, Ipda Rendro, menyatakan bahwa pihaknya akan memproses setiap laporan yang masuk, meskipun sudah lama. “Kami akan memproses setiap laporan yang masuk meskipun sudah lama dan tidak diharuskan memulai laporan baru meskipun pihak penyidik yang menangani perkara ini sudah dipindah tugaskan,” ujarnya.

Senada dengan itu, satuan Paminal Polres Jombang berjanji akan menindak tegas anggota yang lalai dalam menangani kasus ini. Masyarakat berharap kasus ini segera menemui titik terang dan keadilan dapat ditegakkan. Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Seketi masih terus dilakukan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. (KOKO)

Exit mobile version