Transaksi Sabu di Hotel Mitra Indah Digagalkan Polisi, 3 Kg Barang Bukti Diamankan
Tapsel, Sumut — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat tiga kilogram dalam penggerebekan di sebuah hotel di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (17/6/2025).
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 06.50 WIB di kamar nomor 36 Hotel Mitra Indah, yang terletak di Lingkungan I Pasar Gunung Tua, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Syafrizal Tarigan (26), warga Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Dari tangan tersangka, petugas menemukan sebuah tas hitam merek Adidas berisi tiga bungkus plastik mencurigakan berlabel “99 Durian”, yang diduga kuat berisi sabu-sabu.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP I.R. Sitompul, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di hotel tersebut. Informasi menyebutkan pelaku memiliki ciri bertato.
Setelah dilakukan pengintaian, petugas menyasar kamar 36 dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat diperiksa, sabu tersebut ditemukan disembunyikan dalam laci meja kamar.
Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian, Syafrizal mengaku membawa tas berisi sabu dari Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Ia mengaku ditawari menjadi sopir oleh dua orang pria tak dikenal, dengan iming-iming uang dan tujuan ke Silangkitang.
“Saat mobil mengalami kebocoran ban, dua pria itu memindahkan tas dari dalam kendaraan ke semak-semak. Saat itulah saya tahu tas itu berisi sabu,” ujar Syafrizal kepada petugas.
Setibanya di Gunung Tua, ketiganya memesan dua kamar hotel. Tas berisi sabu tersebut kemudian diserahkan kepada Syafrizal dan diminta untuk disimpan di dalam kamar. Atas jasanya, Syafrizal mengaku diberi uang tunai sebesar Rp700.000.
Hingga kini, Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan masih memburu dua pria lainnya yang diduga merupakan pengendali utama peredaran barang haram tersebut.
AKP Sitompul menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ke depan, kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar generasi muda kita terlindungi dari bahaya narkoba,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.