Polda Sumut Ungkap 603 Kasus Narkoba, Amankan 829 Tersangka Sepanjang 2025

Polda Sumut Ungkap 603 Kasus Narkoba sepanjang 2025

Tanjung Balai – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025.

Dari ratusan kasus tersebut, aparat mengamankan 829 tersangka beserta barang bukti dalam jumlah besar. Antara lain, 472,38 kilogram sabu, 32,37 kilogram ganja, 110.312 butir ekstasi, 8.000 butir happy five, 1 kilogram ketamin, serta 5.393 liquid vape yang mengandung zat terlarang etomidate.

Selain pengungkapan kasus besar, Polda Sumut juga melaksanakan 77 kegiatan “gerebek sarang narkoba” di sejumlah titik rawan. Dari kegiatan itu, 68 kasus ditindaklanjuti secara hukum dengan 79 tersangka, sementara 20 pengguna positif narkoba melalui tes urine langsung diarahkan untuk rehabilitasi.

Tidak hanya itu, penindakan juga menyasar tempat hiburan malam. Sebanyak enam kasus dengan 11 tersangka berhasil diungkap, dengan barang bukti 62 butir ekstasi. Operasi dilakukan di sejumlah lokasi, seperti Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjung Balai), serta Nirwana Karaoke (Batubara).

Wakil Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Fadly Abdina, yang hadir mewakili Wali Kota, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumatera Utara, khususnya Ditresnarkoba dan Polres jajaran. Keberhasilan ini menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja.

“Tidak bisa pengungkapan kasus hanya dilakukan sektoral. Penegakan hukum memang berada di hilir, tetapi jika berbicara hulu hingga hilir, itu tanggung jawab bersama. Tanpa koordinasi dan kolaborasi, kita tidak akan kuat. All for One, One for All,” tegasnya.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini turut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Wakil Wali Kota Tanjung Balai, perwakilan Pemkab Asahan dan Batubara, serta Kapolres Tanjung Balai dan Asahan.

Tinggalkan Balasan