Rekonstruksi Ungkap Pembunuhan Berencana Mahasiswi UMM, Kekerasan Dilakukan Bertahap dan Sistematis

KOTA BATU – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Rekonstruksi tersebut mengungkap rangkaian kekerasan yang dilakukan secara bertahap, terencana, dan sistematis oleh dua tersangka, yakni Bripka Agus dan Suyitno.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di Jalan Sumber Brantas, Cangar, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, kedua tersangka memperagakan 10 adegan yang menggambarkan proses penguasaan korban hingga korban dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan napas. Lokasi tersebut diketahui merupakan kawasan sepi yang diduga sengaja dipilih untuk meminimalkan kemungkinan adanya saksi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa kekerasan awal terhadap korban sempat dilakukan oleh Suyitno atas perintah Bripka Agus.

“Namun karena tidak mampu melanjutkan, seluruh tindakan selanjutnya dilakukan langsung oleh Agus hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur kepada awak media, Selasa (13/1/2025).

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan secara sadar dengan tujuan melumpuhkan korban sekaligus menghilangkan jejak kejahatan. Dalam rekonstruksi terungkap, tersangka menggunakan sarung tangan sebagai alat pencekikan. Korban ditemukan dalam kondisi terikat total, dengan tangan dan kaki dilakban, mulut serta mata ditutup, bahkan sempat diborgol.

“Fakta ini menunjukkan adanya eskalasi kekerasan yang terkontrol dan dilakukan dengan perhitungan matang,” jelasnya.

Rekonstruksi Berlanjut ke Lokasi Pembuangan Jenazah

Usai rekonstruksi utama di Kota Batu, penyidik Subdit III Jatanras Polda Jatim bersama Tim Inafis serta Kejaksaan Tinggi Surabaya melanjutkan rekonstruksi ke Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, yang diduga menjadi lokasi pembuangan jasad korban.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa selaras dengan hasil forensik dan alat bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik,” tambahnya.

Berdasarkan hasil rekonstruksi, unsur pembunuhan berencana dinilai sangat kuat. Fakta bahwa korban diikat, diborgol, dilakban, dan dicekik dengan alat tertentu menunjukkan bahwa perbuatan tersebut tidak terjadi secara spontan, melainkan melalui perencanaan yang matang.

Rekonstruksi ini juga mendapat pengawasan ketat dari tim kuasa hukum keluarga korban yang hadir langsung di lokasi untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan objektif.

Pihak keluarga korban berharap agar seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan adil dan para tersangka dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi memenuhi rasa keadilan atas hilangnya nyawa korban.

Tinggalkan Balasan