Kejari Batu dan Pemkot Batu Bersinergi Selamatkan Aset Daerah Rp522 Miliar
Batu, suarapecari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu secara resmi menyerahkan dokumen bantuan hukum kepada Wali Kota Batu terkait upaya penyelamatan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) senilai lebih dari Rp522 miliar. Acara penyerahan ini menjadi istimewa karena disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. (17 Oktober 2025)
Aset senilai ratusan miliar rupiah ini merupakan hasil dari penyerahan PSU dari 12 pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Batu, yang difasilitasi oleh Kejari Batu. Kolaborasi antara Kejari Batu dan Pemerintah Kota Batu ini bertujuan untuk memastikan hak-hak publik terlindungi serta tata kelola aset daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kajati Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik antara Kejari Batu dan Pemerintah Kota Batu. “Penyerahan dokumen bantuan hukum ini adalah langkah penting dalam memastikan proses penyelamatan aset negara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap, langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Timur,” ujarnya.
Wali Kota Batu menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bantuan hukum yang diberikan oleh Kejari Batu. “Dengan adanya dokumen bantuan hukum ini, kami semakin yakin bahwa upaya penyelamatan aset daerah akan berjalan lancar. Aset ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kota Batu,” katanya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan memperkuat upaya Pemerintah Kota Batu dalam mengelola aset daerah secara lebih efektif dan efisien.












