Clandestine Lab di Aceh Dibongkar, 1,2 Ton Sabu Disita dan 11 Orang Jadi Tersangka
Suara Pecari, Aceh – Aparat gabungan berhasil membongkar sebuah laboratorium gelap (clandestine lab) pembuat sabu di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam operasi yang dilakukan pada 23 Oktober 2026 ini, sekitar 1,2 ton sabu dalam bentuk cair dan kristal berhasil disita. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan enam orang sudah ditahan dan lima lainnya masih dalam pengejaran.
Pengungkapan dan Kolaborasi Antarlembaga
<pPengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta dukungan masyarakat lokal dan otoritas narkotika China. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kolaborasi dan operasi terpadu antar lembaga.
Nilai barang bukti sabu yang disita diperkirakan mencapai Rp2,16 triliun, menunjukkan skala besar dari jaringan ini.
Jaringan Internasional dan Peran Warga Negara Asing
Jaringan ini diduga memiliki hubungan dengan sindikat internasional yang memasok bahan baku sabu dari Myanmar melalui Laos dan Thailand sebelum masuk ke Indonesia. Dua warga negara China, LJ (45) dan XM (42), berperan sebagai ahli kimia dalam proses produksi sabu di laboratorium tersebut.
Kedua tersangka ini melakukan perjalanan dari Kunming, China, ke Banda Aceh melalui Malaysia untuk melakukan survei dan pengawasan produksi. Bahan sabu cair yang disamarkan dalam kaleng bermerek Titan Pro diduga dikirim kembali ke Indonesia melalui jalur yang sama.
Detail Perjalanan dan Koordinasi Jaringan
Pada Oktober 2026, LJ, XM, dan rekan mereka tiba di Banda Aceh dan bergerak ke Kabupaten Bireuen, disambut oleh seorang tersangka lainnya dengan mobil. Komunikasi yang disadap menunjukkan perintah dari pimpinan jaringan di China untuk mempercepat produksi dan pengemasan sabu.
Dampak dan Tindakan Kepolisian
Pembongkaran laboratorium ini menjadi langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba berskala besar yang membahayakan masyarakat. Penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti dalam jumlah besar diharapkan dapat menekan suplai narkoba ke wilayah Indonesia, khususnya Aceh dan sekitarnya.
Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap lima tersangka yang masih buron dan memperluas pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat narkoba ini.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










