Ketua PW IPPNU Sumut Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online, Soroti Peran Influencer Media Sosial
Sumatera Utara – Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPPNU Sumut), Desy Wulan Dari, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online yang hingga kini masih marak terjadi. Menurutnya, praktik judi online tidak hanya merusak kondisi ekonomi rumah tangga, tetapi juga memberi dampak serius terhadap kesehatan mental, khususnya generasi muda.
Desy memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah berupaya keras memutus akses ke situs-situs judi online, serta langkah-langkah tegas yang dilakukan aparat kepolisian dalam menindak para pelaku, baik pemain maupun promotor judi daring. Namun demikian, ia menyebut bahwa tantangan masih besar, mengingat promosi judi online masih marak ditemukan di berbagai platform media sosial.
“Kami melihat masih banyak konten yang mempromosikan judi online, terutama di media sosial. Ini sangat berbahaya karena dapat memicu rasa penasaran dan keterlibatan, khususnya dari kalangan remaja dan perempuan,” ujar Desy dalam keterangannya di Medan, Selasa (1/7/2025).
Oleh karena itu, pihaknya menyerukan kepada para influencer, terutama yang mayoritas berasal dari kalangan perempuan, untuk tidak lagi mempromosikan atau terlibat dalam penyebaran konten judi online.
“Memang ada keuntungan finansial yang dijanjikan, tetapi risikonya jauh lebih besar. Selain merusak moral bangsa, promosi judi online juga melanggar hukum, termasuk Pasal 303 Ayat 1 Huruf A KUHP tentang tindak pidana perjudian serta aturan dalam UU ITE,” tegasnya.
Sebagai organisasi badan otonom Nahdlatul Ulama yang berfokus pada pembinaan pelajar putri, PW IPPNU Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah dan aparat kepolisian dalam upaya pemberantasan judi online, melalui edukasi dan kampanye sosial yang konstruktif di tengah masyarakat.

