Pencegahan Narkoba di SMPN 2 Kalipuro Diperkuat Melalui Sosialisasi dan Edukasi

Pencegahan Narkoba di SMPN 2 Kalipuro Diperkuat Melalui Sosialisasi dan Edukasi

BANYUWANGI – Dalam upaya melawan penyalahgunaan narkoba, SMP Negeri 2 Kalipuro mengadakan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan deteksi dini pemakaian NAPZA pada Senin, 8 September 2025. Kegiatan ini melibatkan kerjasama dengan Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS), Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK), serta dukungan dari BNNK Banyuwangi.

Kepala sekolah Bowo Pranoto bersama jajaran guru dan ratusan siswa menyambut kegiatan yang menghadirkan tiga pemateri dari YAN-LPSS: Hakim Said menjelaskan aspek hukum narkoba, Hermin Dwi Susanti memaparkan bahaya dan jenis narkoba, serta Rudi Purwantoro mengulas pentingnya rehabilitasi bagi penyalahguna.

Bowo Pranoto menegaskan bahwa kolaborasi antara sekolah dan berbagai lembaga sangat penting untuk membentengi anak-anak dari ancaman narkoba. “Kami berkomitmen untuk mengarahkan siswa pada pencapaian akademik dan perkembangan positif,” katanya.

Selain hukuman bagi pelaku, Hakim Said juga menekankan pentingnya rehabilitasi, sejalan dengan Undang-Undang Kesehatan terbaru. Hermin Dwi Susanti menambahkan bahwa edukasi kritis terhadap bahaya narkoba sangat vital bagi remaja, sementara Rudi Purwantoro mengajak agar penyalahguna diperlakukan sebagai korban yang perlu rehabilitasi.

Kegiatan ini menjadi contoh nyata bagi sekolah lain dalam memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Banyuwangi.

Tinggalkan Balasan