Peristiwa

PTPN Gandeng Kejati Aceh Amankan Aset Negara di Tengah Pusaran Sengketa Lahan

Medan, Sumatera Utara – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) semakin serius mengamankan aset-aset negara yang dikelolanya. Terbaru, PTPN IV Regional VI dan PTPN 1 Regional 1 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mendapatkan pendampingan hukum dalam pengelolaan aset, khususnya terkait lahan perkebunan.

Plt. Kepala Kejati Aceh, Muhibuddin, menyambut baik inisiatif ini. Ia mengakui, pengelolaan aset negara di bawah BUMN bukanlah perkara mudah. “Banyak masalah terjadi, terutama soal lahan. Ada pihak-pihak yang ingin menguasai lahan-lahan strategis milik PTPN,” ungkap Muhibuddin saat acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Medan. Senin (3/3/2025)

Muhibuddin mencontohkan, kasus serupa juga pernah terjadi di Pertamina, baik di Aceh maupun Jakarta. Ia menyarankan PTPN untuk membuat “buku putih” yang berisi catatan lengkap historis tanah-tanah Hak Guna Usaha (HGU) dari awal hingga saat ini. “Ini penting sebagai warisan dan catatan sejarah untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Regional Head PTPN IV Regional VI, Syahriadi Siregar, menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. Ia mengatakan, pendampingan dan perlindungan dari kejaksaan sangat dibutuhkan untuk mengamankan aset perkebunan yang dikelola PTPN, khususnya di wilayah hukum Kejati Aceh.

Senada dengan itu, Region Head PTPN 1 Regional 1, Didik Prasetyo, mengungkapkan bahwa selama ini banyak warga yang mengajukan permohonan untuk menggarap lahan HGU. “Ini sulit diakomodir karena pengalihan aset negara memerlukan proses yang rumit. Kami sangat berharap bantuan hukum dari kejaksaan dalam pengelolaan aset dan produksi perkebunan,” ujarnya.

Didik menambahkan, PTPN saat ini berupaya berperan aktif dalam program ketahanan pangan nasional. “Dengan adanya pendampingan ini, kami merasa lebih percaya diri dalam melangkah,” imbuhnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Aspidum dan Asdatun Kejati Aceh, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari Aceh Timur, Langsa, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang. Dari pihak PTPN IV Regional VI hadir SEVP BS, T. Rinel, SEVP BS PTPN 1 Reg.1 Wis Pramono Budiman dan SEVP Aset Ganda Wiatmaja, sekretaris perusahaan Desmon dan Kasubag Humas Rahmat Kurniawan.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi PTPN dalam mengelola aset negara secara optimal dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah serta ketahanan pangan nasional.

Exit mobile version