Peristiwa

Cekcok di TikTok Berujung Tragis, Seorang Pemuda di Banyuwangi Tewas Ditusuk

Kaporesta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra saat mengunjungi Korban penusukan di Rumah sakit (Foto: FB Krida Herbayu/Rubicnews)

BANYUWANGI – Sebuah kasus penganiayaan yang berujung pada kematian terjadi di Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu malam (31/5/2025). Korban berinisial WD (20), warga Desa Cluring, meninggal dunia setelah mengalami luka tusukan di bagian dada.

Peristiwa ini diduga bermula dari konflik di media sosial TikTok. Menurut keterangan Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat, korban sebelumnya terlibat cekcok dengan seorang perempuan berinisial SEW (20), warga Desa Purwodadi, yang merupakan saksi pertama dalam kasus ini.

“Diduga kasus ini berawal dari komentar korban di akun TikTok milik SEW yang dianggap menghina secara fisik. Meskipun keduanya sudah mencoba menyelesaikan masalah melalui grup WhatsApp, tetapi tidak menemukan titik temu,” ujar AKP Badrodin, Minggu (1/6/2025).

Karena permasalahan tak kunjung selesai, SEW bersama dua orang saksi lainnya—ERP (20) dan DBS (19)—memutuskan untuk mengundang korban bertemu langsung di sebuah warung dekat rumah SEW guna mengklarifikasi masalah.

Namun situasi berubah mencekam ketika seorang pria berinisial KDS (22), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Tanpa banyak bicara, KDS diduga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis karambit, mengenai bagian dada korban dengan luka cukup dalam.

“Korban mengalami luka terbuka dengan lebar 8 cm dan kedalaman 5 cm di bagian dada. Selain itu, ditemukan luka lecet di tangan dan pundak,” jelas Kapolsek.

Korban yang bersimbah darah segera dibawa warga ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan medis.

Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Serta Dalami Peran Saksi

Pihak kepolisian telah mengamankan KDS sebagai terduga pelaku utama dan saat ini dititipkan di Polresta Banyuwangi untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, tiga orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian juga tengah dimintai keterangan untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian.

“Kami masih mendalami peran masing-masing saksi dan menelusuri lebih jauh keterkaitan antara komentar di media sosial dengan aksi penganiayaan ini,” pungkas AKP Badrodin.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta menyelesaikan konflik secara damai dan tidak terpancing emosi yang dapat berujung pada tindakan kriminal.

sumber: rubicnews

Exit mobile version