KPK Diminta Selidiki Kekayaan Raffi Ahmad
Jakarta. Organisasi pengawasan hukum Matahukum mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri harta kekayaan artis sekaligus pengusaha Raffi Ahmad. Kamis (25/9/2025).
Desakan muncul setelah warganet ramai memperbincangkan kabar kekayaan Raffi yang disebut mencapai Rp1 triliun. Nilai ini dianggap tidak wajar dan memunculkan dugaan pelanggaran pajak hingga ratusan miliar rupiah.
Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, menilai Raffi perlu menjelaskan secara terbuka sumber kekayaannya.
“Kalau benar Rp1 triliun, publik berhak tahu asal-usulnya. Tanpa penjelasan, wajar jika muncul dugaan macam-macam,” ujarnya.
Mukhsin menyebut, isu ini tak hanya soal pajak, tapi juga berpotensi mengarah ke dugaan pencucian uang jika tidak ada transparansi.
Ia mengutip pernyataan ekonom Kisman Latumakulita dalam sebuah podcast. Menurut Kisman, dengan kekayaan sebesar itu, kewajiban pajak seharusnya mencapai Rp330–340 miliar, bukan sekitar Rp1 miliar
Matahukum meminta KPK turun tangan agar dugaan ini segera jelas.
“Jangan sampai ada perlakuan berbeda antara figur publik dengan masyarakat biasa,” kata Mukhsin.
Hingga kini, Raffi Ahmad belum memberikan keterangan resmi. Publik pun menunggu penjelasan dari Raffi maupun otoritas terkait seperti Ditjen Pajak dan KPK.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.