Peristiwa

Warga Banyuwangi Laporkan Rekan Kerja Atas Dugaan Penggelapan Mobil

Kantor Polsek Muncar, Banyuwangi, tempat laporan dugaan penipuan dan penggelapan mobil dibuat oleh warga. Sumber Foto (Dok istimewa).

Banyuwangi. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil tengah menjadi perhatian publik. Seorang warga Sumberayu Muncar berinisial (TW) resmi melaporkan rekan kerjanya berinisial (PS) warga Sukorojo Cungking Banjarsari Banyuwangi ke polisi setelah merasa dirugikan akibat kendaraan miliknya diambil tanpa izin.

Kejadian ini berawal pada Oktober 2024. Menurut keterangan pelapor, mobil pribadinya dibawa oleh terlapor langsung dari kediamannya. Upaya komunikasi sempat dilakukan oleh kedua belah pihak, namun tak kunjung menemukan kesepakatan. Kamis (25/9/2025).

Merasa tidak ada titik temu, pelapor akhirnya memilih jalur hukum. Laporan resmi dibuat di Polsek Muncar pada 31 Desember 2024. “Benar, perkara ini sudah ditangani Polsek Muncar,” ungkap terlapor (TW) ketika dikonfirmasi awak media di kediamannya, Selasa (24/9/2025).

Pihak kepolisian sendiri masih menindaklanjuti laporan tersebut. Hingga kini, proses hukum tengah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga berita ini di muat pihak terlapor melalui kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi nya kepada suarapecari.com

Berita ini ditulis berdasarkan asas praduga tak bersalah. Segala tuduhan masih dalam proses hukum dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Media ini membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan UU Pers bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version