Kontraktor Bungkam Soal Pekerja Tanpa APD di Proyek Pasar Induk Banyuwangi
BANYUWANGI. Pekerjaan proyek Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi senilai Rp152 juta kembali menyita perhatian publik. Dugaan pelanggaran terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mencuat setelah sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) di lokasi pembangunan.
Proyek yang digarap oleh PT Lince Romauli Raya ini seharusnya menjadi bagian dari upaya peningkatan fasilitas publik. Namun, pantauan di lapangan memperlihatkan hal berbeda. Beberapa pekerja tampak bekerja tanpa helm, rompi keselamatan, maupun sepatu pelindung.
Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, setiap pelaksana proyek diwajibkan menjamin keselamatan tenaga kerja, termasuk penyediaan APD. Ketidakpatuhan terhadap aturan tersebut berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan dan mencederai integritas pelaksanaan proyek yang dibiayai dari uang rakyat.
Ketika dikonfirmasi terkait kondisi di lapangan, Ihwan Fatoni, pengawas proyek dari PT Lince Romauli Raya, enggan memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan telepon pada Minggu (5/10/2025) tidak mendapat respons.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengawasan dari dinas teknis yang menaungi proyek tersebut. Sebab, pengawasan menjadi faktor penting untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan dan standar keselamatan.
Pelanggaran terhadap K3 bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan profesionalitas kontraktor dalam menjaga keselamatan pekerjanya. Masyarakat menilai, jika praktik seperti ini dibiarkan, proyek yang seharusnya bermanfaat justru dapat menimbulkan persoalan baru mulai dari kecelakaan kerja hingga dugaan pelanggaran administrasi.
Di sisi lain, para pekerja di proyek publik sering kali berada dalam posisi lemah. Minimnya sosialisasi terkait pentingnya penggunaan APD, serta tekanan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu, sering membuat aspek keselamatan diabaikan.
Ke depan, publik berharap adanya evaluasi dan pengawasan lebih ketat dari pihak pemerintah daerah agar proyek-proyek pembangunan berjalan sesuai standar, aman bagi pekerja, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Banyuwangi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.