Aliansi Advokat Banyuwangi Laporkan Dugaan Penganiayaan Rekan ke Polresta

Aliansi Advokat Banyuwangi Bersatu saat mendatangi SPKT Polresta Banyuwangi untuk mengawal laporan dugaan penganiayaan rekan sejawat. sumber Foto (dok suarapecari.com)

Banyuwangi. Sejumlah advokat yang tergabung dalam Aliansi Advokat Banyuwangi Bersatu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyuwangi, untuk mengawal laporan dugaan penganiayaan terhadap rekan sejawat mereka. Sabtu (21/2/2026).

Perwakilan aliansi, R. Bomba Sugiarto, menyampaikan bahwa korban diduga mengalami kekerasan saat menjalankan tugas pendampingan hukum terhadap kliennya. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena advokat merupakan bagian dari penegak hukum yang dilindungi undang-undang.

“Rekan kami diduga mengalami kekerasan saat bertugas. Kami datang sebagai bentuk solidaritas dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya di Polresta Banyuwangi.

Ia menjelaskan, korban sempat menjalani perawatan medis sebelum melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami memar di bagian kepala dan indikasi gegar otak ringan.

Aliansi Advokat Banyuwangi Bersatu telah menyerahkan sejumlah data dan bukti kepada penyidik. Laporan polisi disebut telah diterima, dengan empat orang dilaporkan dalam perkara tersebut.

Pihak aliansi meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Mereka juga mengingatkan agar tidak ada tindakan intimidasi terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas pendampingan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Banyuwangi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan