Penipuan Sales Motor Palsu, Ibu Rumah Tangga Rugi Puluhan Juta Rupiah

Penipuan Sales Motor Palsu, Ibu Rumah Tangga Rugi Puluhan Juta Rupiah (foto: Surya)

Banyuwangi – EA (23), warga Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, nekat berpura-pura sebagai sales motor untuk mencari keuntungan. Aksi nekatnya berhasil menggondol uang milik AS (30), seorang ibu rumah tangga asal Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat, menjelaskan bahwa korban awalnya berniat membeli sepeda motor Honda Stylo ABS secara tunai. Pelaku menghubungi korban melalui pesan singkat, mengaku sebagai karyawan dealer di Kecamatan Genteng, dan menunjukkan kartu identitas palsu untuk meyakinkan korban.

“Pelaku mengaku sebagai karyawan dealer, makanya korban percaya,” ujar AKP Badrodin Hidayat.

Setelah korban merasa yakin, pelaku menawarkan sepeda motor dengan harga khusus, lebih murah sekitar Rp 2,5 juta dari harga asli. Mereka berjanji untuk bertemu di rumah korban pada 18 Mei lalu, di mana korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 30,6 juta.

“Setelah menerima uang, pelaku menjanjikan barang akan tiba sekitar seminggu setelah pembayaran. Namun, setelah ditunggu berpekan-pekan, sepeda motor tak juga dikirim,” tambahnya.

Sadar telah menjadi korban penipuan, AS melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial EA.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, kwitansi bukti pembayaran, serta kartu tanda pengenal palsu yang dibuat oleh EA.

“Pelaku kini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami kenakan pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP,” tutup AKP Badrodin Hidayat.