Sosialisasi dan Diskusi Bersama Satgas Saber Pungli di Ranah Pendidikan Banyuwangi

Sosialisasi dan Diskusi Bersama Satgas Saber Pungli di Ranah Pendidikan Banyuwangi

Banyuwangi – Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka, S.I.K., M.H., memimpin sosialisasi dan diskusi bersama beberapa perwakilan kepala sekolah dan staf Dinas Pendidikan di Ballroom Hotel El-Royal Banyuwangi, Kamis 1 Agustus 2024.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Banyuwangi Muhammad Lutfi, Kasat Binmas Kompol Toni, serta moderator Hakim Said.

Dalam kesempatan ini, AKBP Dewa Putu Eka menyampaikan bahwa sejak dibentuknya Satgas Saber Pungli pada tahun 2017 berdasarkan PERPRES Nomor 87 Tahun 2016, fokus utama satgas adalah memberantas praktik pungutan liar yang merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Praktik pungli harus diberantas secara tegas, terpadu, efektif, dan efisien agar dapat memberikan efek jera,” tegas AKBP Dewa.

Ia menekankan pentingnya pemberantasan pungli di sektor pendidikan, mengingat dampaknya yang merusak tatanan masyarakat, menghambat pembangunan, serta menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap instansi negara.

“Kami berharap segala bentuk pungli tidak terjadi di ranah pendidikan. Maksimalkan peran Saber Pungli di Banyuwangi. Laporkan jika ada pelanggaran,” ujarnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang tepat dan menyamakan persepsi dalam upaya pemberantasan pungli.

Selain itu, diharapkan juga dapat membangun komitmen anti-pungli melalui kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Langkah ini penting untuk menekan tindakan pungli hingga benar-benar hilang, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dari praktik pungli.