Menjalankan Tugas Pelayanan Prima, FRB Apresiasi Kinerja Polresta Banyuwangi.

Banyuwangi, suarapecari.com – Kinerja Polresta Banyuwangi dalam tugasnya memelihara keamanan dan ketertiban,  menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, melalui upaya penyelesaian kasus-kasus yang menjadi atensi patut mendapat apresiasi.
Terbukti, jajaran Polresta Banyuwangi berhasil menjalankan tugas dengan baik, dengan mengusut tuntas kasus yang menjadi perhatian publik, yang terjadi diwilayah hukumnya, diantaranya yakni kasus narkoba, perjudian, hingga kasus pencabulan anak dibawah umur yang cukup banyak terjadi.
Dibuktikan juga dengan predikat yang berhasil disandang Polresta Banyuwangi, yakni meraih nilai A atau pelayanan prima diurutan 5 terbaik nasional kategori Polrestabes/Polresta/Polres seluruh Indonesia, sekaligus menyandang predikat terbaik untuk capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada Satker lingkup Polri. “Jika sesuatu terjadi di wilayah hukum Polsek tertentu maka, hal tersebut merupakan cerminan dari Kapolsek yang ada di sana, begitu juga jika sesuatu terjadi pada tingkat Kabupaten maka hal itu wujud dari apa yang diperbuat Kapolresta. Oleh karena itu, pihaknya memerintahkan kepada seluruh anggota, hendaknya selalu hadir dan memberikan atensi atas setiap permasalahan yang ada di tengah masyarakat, “tutur Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol.Deddy Foury Millewa, pada suatu kesempatan saat memberikan arahan kepada anggotanya.
Atas capaian tersebut, FRB (Forum Rogojampi Bersatu) melalui ketuanya, Irfan Hidayat, SH., MH., memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolresta Banyuwangi beserta seluruh jajarannya.”Atas prestasinya, FRB mengapresiasi tinggi, karena dengan kinerja Kapolresta Banyuwangi beserta jajarannya, mampu menciptakan suasana Banyuwangi yang selalu kondusif, sehingga masyarakat merasa aman nyaman terayomi,” ungkap Irfan Hidayat kepada media ini, Sabtu (3/12/2022).
“Ini adalah bukti nyata, kita di FRB sebagai lembaga kontrol juga pendamping masyarakat untuk mendapatkan keadilan, beberapa kali mendapatkan pelayanan yang maksimal dari jajaran Polresta Banyuwangi,” ungkap Irfan.
Dikesempatan yang sama, Irfan juga berharap agar dalam penanganan kasus, utamanya terkait dengan pencabulan anak dibawah umur, jangan sampai kemudian diselesaikan dengan menerapkan Restorative Justice, biasanya setelah ada perdamaian dan laporan dicabut, kasus selesai dan proses hukum tidak dilanjutkan. (Wiy)