Warga Sobo Water Spring Tuntut Penutupan Aktivitas Gudang yang Tak Berizin
Banyuwangi – Warga Perumahan Sobo Water Spring (SWS) di Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, resah dengan keberadaan sebuah gudang yang beroperasi tanpa izin resmi.
Gudang tersebut diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun tetap beroperasi lebih dari satu tahun.
Andika (38) serta warga sekitar yang rumahnya bersebelahan dengan gudang, mengeluhkan gangguan aktivitas bongkar muat dan lalu-lalang kendaraan berat, bahkan sering terjadi hingga malam hari.
“Truk sering parkir di depan rumah, dan suara bising mengganggu istirahat kami. Selain itu, kami juga khawatir masalah keamanan,” keluh Andika pada Selasa (17/9/2024).
Meskipun warga dan paguyuban perumahan telah mengajukan protes kepada pihak berwenang, aktivitas di gudang tersebut terus berlanjut.
Hasil investigasi Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Banyuwangi mengonfirmasi bahwa gudang ini belum memiliki izin PBG, yang merupakan syarat wajib berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Banyuwangi, Candra, melalui stafnya Agus, menyatakan pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pengelola gudang tersebut.
“Kami telah memberikan peringatan dan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti masalah ini,” jelasnya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pemilik maupun pengelola gudang belum memberikan tanggapan resmi. Beberapa pekerja yang ditemui di lokasi pun enggan memberikan komentar.
Warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menutup gudang tersebut, demi menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan perumahan mereka.

