Kementerian PANRB Lakukan Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas di Banyuwangi
Banyuwangi – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di Kabupaten Banyuwangi, yang berlangsung dari tanggal 18 hingga 20 September 2024.
Kegiatan Monev ini mencakup sejumlah unit, antara lain UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, RSUD Blambangan, UPT Puskesmas Kabat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta UPT Puskesmas Benculuk.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sejumlah pejabat turut mendampingi, antara lain Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Kabupaten Banyuwangi, Galih Agus Suryanto; Wakil Direktur Umum RSUD Blambangan, Budi Priyambodo; dan Kepala UPT Puskesmas Kabat, Wahyu Primawati. Juga hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, Djuang Pribadi; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi, Partana; serta Tim Evaluator dari Asdep Wilayah II.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa unit-unit tersebut memenuhi standar integritas dan pelayanan publik yang diharapkan. Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan akan terwujud birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

