PJ Bupati Jombang Lantik Arifin Sebagai Kades Antar Waktu Desa Balongsari
Jombang, suarapecari.com – Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM. resmi melantik Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) desa Balongsari kecamatan Megaluh kabupaten jombang (Arifin) yang bertempat di balai desa Balongsari pada Jumat, 11 Oktober 2024. Yang di mulai pukul 14.00 waktu setempat.
Prosesi pelantikan di lanjutkan dengan sumpah jabatan oleh PJ bupati Jombang dan di lanjutkan dengan penanda tanganan berita acara pelantikan.
Acara di hadiri oleh PJ bupati Jombang, camat Megaluh, DPMD beserta Forkopimcam, sekdakap, Kapolsek beserta anggota, Danramil beserta anggota, anggota BPD, tim penggerak PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para undangan.
PJ Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo dalam sambutannya berharap atas terpilihnya Kepala Desa Antar Waktu “Arifin” akan membawa perubahan yang positif untuk desa Balongsari. Tujuan utamanya adalah meningkatkan masyarakat secara keseluruhan.
“Saya tekankan, dengan terpilihnya menjadi Kepala Desa Antar Waktu ini bukan suatu kemenangan pribadi, akan tetapi kemenangan seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu kepala desa harus mampu mengayomi seluruh lapisan masyarakat,” paparnya.
“Kepala desa harus segera menyesuaikan diri dan harus siap melayani masyarakat secara prima, jangan sampai ada pungutan liar serta gratifikasi, mengatasi kemiskinan, serta mendorong tertibnya administrasi secara transparan,” Pungkasnya.
Dengan di lantiknya Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) tersebut dapat tercipta perubahan yang positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga kepala desa terlantik bisa menjalankan tugas dengan baik dan bisa mewujudkan kemajuan desanya.
Acara berjalan lancar, aman, dan kondusif, dan selanjutnya di adakan foto bersama sambil ramah tamah atau makan bersama.
