Firma Hukum Subur Jaya & FERADI WPI Resmikan Kantor Bersama di Cibubur
CIBUBUR – Firma Hukum Subur Jaya & FERADI WPI meresmikan kantor bersama di Ruko Commpark, Kota Wisata Cibubur, pada Rabu (8/1/2025). Ruko yang beralamat di Jl. Canadian Broadway Desa No.42 Blok E, Limus Nunggal, Kec. Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ini merupakan dedikasi dari Bang Revan Pratama Wijaya, S.H., anggota SUBUR JAYA LAWFIRM FERADI WPI sekaligus wartawan di KAWAN JARI.
Bang Revan Pratama Wijaya, S.H., menyediakan ruko miliknya sebagai kantor bersama untuk FERADI WPI, KAWAN JARI, dan SUBUR JAYA LAWFIRM, yang dapat digunakan oleh seluruh anggota yang memiliki KTA untuk bertemu dengan klien atau penerima bantuan hukum.
Acara grand opening berlangsung dengan hangat dan penuh kekeluargaan. Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum FERADI WPI / KAWAN JARI / PMBI sekaligus Pimpinan Firma Hukum SUBUR JAYA & Rekan, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., serta Waketum I Tri Budi Wahyono, Waketum IV M.Jaelani, Waketum V Sudarmanto, A.Md., Waketum XIV Anna Zeen Messe, S.H., Waketum XX H. Adang Bahrowi S., CH., CHT., Rullyevan, CPM., CHT., Bendahara Umum KAWAN JARI, Kepala Divisi Dayu & Erawati, Bang Zainil (Kepala Divisi sekaligus Ketua PBH), dan banyak anggota lainnya.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Waketum I. Sambutan dari Ketua Umum, pemotongan tumpeng, dan sesi foto bersama juga turut memeriahkan acara. Dengan adanya kantor bersama ini, diharapkan akan mempermudah masyarakat di area Cibubur dan sekitarnya dalam mendapatkan bantuan hukum.
Dalam sambutannya, Ketua Umum menyampaikan pentingnya memiliki mental memberi. Ia menekankan bahwa memberi tidak harus menunggu kaya, tetapi dapat dilakukan dalam kondisi apapun. “Satu orang bisa buat perbedaan. Satu orang bisa buat perubahan. Kita lah orang tersebut, mari jadi pembuat sejarah yang baik bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.

