Satreskrim Polres Tanah Karo Gercep Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat Terkait Dugaan Perjudian Dadu

Satreskrim Polres Tanah Karo Gercep Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat

Karo, Suarapecarti.com – Satreskrim Polres Tanah Karo bergerak dengan cepatnya menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis dadu di Jalan Sudirman, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di belakang Plaza Kabanjahe.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh manik, Unit Opsnal melaksanakan patroli dan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat, 31 Januari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya permainan judi jenis dadu maupun bentuk perjudian lainnya. Meskipun demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap laporan yang diberikan oleh masyarakat. “Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ke depannya, kami akan semakin memperkuat patroli untuk mencegah segala bentuk perjudian dan tindak pidana lainnya,” katannya.

Dalam hal ini, Polres Tanah Karo terus berkomitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.