Jelang Ramadan, Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras, Jaga Kekhusyukan Ibadah Puasa

Jelang Ramadan, Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras

JOMBANG – Menjelang bulan Ramadan 1446 Hijriah, Polres Jombang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia selama 15 hari terakhir. Pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga kekhusyukan ibadah puasa di Kota Santri.

Pemusnahan miras dilakukan dengan cara melindas ribuan botol miras menggunakan satu unit buldoser di halaman Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Mapolres Jombang, pada Jumat (28/2/2025). Aneka jenis dan merek miras yang dimusnahkan di antaranya arak putih, anggur hijau, Alexis, Mcdonald Anggur Hijau, Iceland, Whisky, Mcdonald Vodka Mix, Kawa-Kawa, anggur merah cap Orang Tua, Guinness, Mcdonald Anggur Merah, anggur ginseng anggur merah, dan tuak.

Pemusnahan Ribuan Botol Miras berbagai merk, di Mapolresta Jombang
Pemusnahan Ribuan Botol Miras berbagai merk, di Mapolresta Jombang

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengatakan bahwa pemusnahan miras ini merupakan hasil ungkap Polres Jombang dan Polsek jajaran. “Total miras yang dimusnahkan sebanyak 5.122 dari berbagai merek dan aneka jenis,” ungkap AKBP Ardi. Ia juga menambahkan bahwa dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan sekitar 25 orang tersangka yang sedang diproses hukum.

Terbaru, Polres Jombang berhasil membongkar pabrik home industry pembuatan miras di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro. Dalam razia tersebut, tim kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 190 botol arak putih dengan ukuran 1,5 liter, 46 drum arak putih, dan sebanyak 2 kuintal gula putih yang diduga sebagai bahan pembuat arak putih.

“Dengan razia miras, diharapkan bisa membuat ibadah puasa di Kota Santri lebih khusyuk,” tandas Kapolres. Ia juga menegaskan komitmen Polres Jombang untuk terus melakukan upaya pemberantasan miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.