Klarifikasi Tim Hukum GS: Tuduhan Video Narkoba di Jermal XV Disebut Tidak Berdasar

MEDAN, – Tim hukum GS dan rekan secara resmi menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya video di media sosial serta pemberitaan sejumlah media online pada 31 Maret 2026 yang dinilai belum terverifikasi kebenarannya.

Dalam video tersebut, disebutkan bahwa seorang perempuan yang terekam merupakan warga kawasan Jermal XV dan diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu. Namun, setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi, informasi itu dinyatakan tidak sesuai dengan fakta.

Tim hukum menegaskan, perempuan dalam video bukan warga Jermal XV. Hingga saat ini, identitas dan domisilinya juga belum dapat dipastikan secara jelas.

Upaya konfirmasi turut dilakukan awak media kepada warga setempat pada Selasa (1/4/2026). Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa perempuan tersebut bukan penduduk setempat.

“Perempuan itu bukan penduduk resmi di Jermal XV. Kami tidak mengenalnya, kemungkinan hanya pendatang,” ujarnya.

Tim hukum menilai, beredarnya video dan pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, bahkan mengarah pada upaya merusak nama baik GS. Mereka juga menyayangkan adanya dugaan pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi yang memadai.

Kuasa hukum GS, Henry Pakpahan, menyampaikan bahwa pihaknya mencurigai adanya motif tertentu di balik penyebaran isu tersebut.

“Kami patut menduga bahwa tuduhan ini sengaja dibuat untuk menjatuhkan nama baik GS. Ada indikasi kepentingan tertentu yang melatarbelakangi munculnya informasi ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, tim hukum menegaskan bahwa GS tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, baik di kawasan Jermal XV maupun wilayah lainnya di Medan Denai.

Mereka juga merujuk pada operasi yang dilakukan oleh Polrestabes Medan pada Januari 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, sejumlah penyalahguna narkoba diamankan beserta barang bukti, namun tidak ditemukan keterlibatan GS dalam kasus tersebut.

Tim hukum juga menyatakan bahwa GS selama ini memiliki rekam jejak yang bersih dari kasus narkotika. Tuduhan yang beredar dinilai sebagai spekulasi tanpa dasar bukti yang objektif.

Di sisi lain, GS disebut aktif dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk pemberdayaan ekonomi masyarakat serta pengembangan sumber daya manusia di wilayah Medan Denai.

Tinggalkan Balasan