Gelapkan Dana Koperasi Rp 2,3 Miliar, Rumah Mantan Kepala Sekolah Digerudug
Surabaya, suarapecari.com – Kasus penggelapan uang koperasi terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Seorang pensiunan Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) bernama ISK diduga menggelapkan uang Koperasi KPRI Tegar senilai kurang lebih Rp 2,3 miliar. Uang tersebut merupakan uang simpanan para guru sebuah SD negeri di Surabaya.
Pada Rabu (21/6/2023) siang tadi, rumah ukuran besar itu didatangi ramai-ramai setidaknya 75 guru SD. Rumah yang sangat megah ini, dua lantai di Wonorejo, Rungkut, Surabaya, diduga adalah rumah yang dibangun dengan menggunakan dana Koperasi Tegar. Mereka menggeruduk rumah megah ini, untuk menagih uang mereka sebanyak Rp 2,3 miliar.Dana sebesar ini adalah dana koperasi sekolah KPRI Tegar yang beranggotakan hampir 200 guru SD.
Datang dengan didukung langsung Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Mereka menagih dana koperasi milik para guru itu. ISK yang sebelumnya dicari-cari para guru tak pernah mau keluar rumah pada Rabu siang tadi ISK keluar menemui para guru.
“Kami percaya karena Pak Iskak adalah kepala sekolah kami. Banyak guru yang menyimpan deposito dan simpanan sukarela ke Koperasi Tegar yang dipimpin Pak Iskak,” kata Anselmus, salah satu korban yang juga guru SD.
Ada yang menaruh deposito ke Koperasi Tegar sampai Rp 75 juta. Rata-tata Rp 10 juta sampai Rp 20 juta. Belum lagi yang menyerahkan simpanan sukarela. Kalau dihitung total saat ini ada Rp 2,8 miliar uang anggota koperasi dari para guru SD ini.
Saat ditemui, Iskak mengakui bahwa dirinya menggunakan uang milik anggota koperasi itu. Tapi sudah dia cicil untuk mengembalikan dana koperasi. Saat ini sisa Rp 2,3 miliar.
“Waktu sepuluh tahun saya jadi bendahara. Saya pakai dulu buat bangun rumah dan pasar,” jelas Iskak.
Pengakuan ini membuat jengkel para guru, seakan tidak merasa bersalah. Anselmus bersama korban koperasi Tegar membentuk paguyuban penagih dana KPRI.
“Kami tidak terima kalau digunakan untuk kepentingan pribadi. Karena itu uang seluruh anggota koperasi. Kami sekarang ramai-ramai nagih uang kami agar dikembalikan,” kata Titik, salah satu guru SD negeri di Rungkut.
“Lha omah megahe ngene. Tibake dibangun dengan uang koperasi. Ayo kita sita saja sertifikat rumah dan tanahnya,” teriak guru yang lain.
“Solusinya, pasar dan kosan diambil alih pengelolaanya oleh guru SD,” kata Cak Ji
Para guru itu mendesak agar Iskak mengembalikan uang anggota. Mereka juga siap membawa persoalan penggelapan dana koperasi untuk kepentingan pribadi itu ke ranah hukum.
Namun sampai saat ini, para guru masih belum membawanya ke ranah hukum karena berharap Iskak bisa mengembalikan dana koperasi, dengan caranya bisa menjual aset rumah dan aset pribadi untuk mengembalikan uang anggota KPRI. (KR)

