KPK Sita Enam Barang Faizal Assegaf Terkait Dugaan Korupsi Bea Cukai

Mudi Aries
KPK Sita Enam Barang Faizal Assegaf Terkait Dugaan Korupsi Bea Cukai

Suara Pecari – 15 April 2026 | KPK mengamankan enam barang milik Faizal Assegaf, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, sehubungan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Penyerahan barang dilakukan pada Selasa 14 April 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan diumumkan oleh juru bicara Budi Prasetyo.

Budi menyebut beberapa barang yang disita berupa peralatan elektronik, namun rincian lengkap akan diumumkan pada Rabu 15 April.

Menurut Budi, penyitaan didasarkan pada bukti kuat, termasuk pengakuan Faizal kepada penyidik yang memicu tindakan tersebut.

Faizal Assegaf menanggapi dengan melaporkan Budi Prasetyo ke Dewan Pengawas KPK, menuding penggunaan fasilitas KPK untuk membentuk opini publik yang tidak faktual.

Dalam pernyataannya, Faizal menuduh Budi menyebarkan fitnah dan kebohongan, terutama terkait klaim penyitaan barang miliknya.

Faizal menekankan harapannya agar Dewas KPK segera menanggapi laporan demi transparansi penegakan hukum.

Kasus ini berakar pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 yang menargetkan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Investigasi mengarah pada dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan layanan di lingkungan DJBC.

Pihak penyidik menilai terdapat indikasi suap dan gratifikasi yang melanggar peraturan keuangan negara.

Faizar Assegaf pernah menjadi anggota Presidium Alumni 212, jaringan mantan pejabat publik yang kini terlibat dalam kasus ini.

Barang yang disita mencakup perangkat elektronik seperti laptop dan telepon seluler, meski detail lengkap belum dipublikasikan.

Penegak hukum menegaskan bahwa penyitaan barang pribadi dapat dilakukan bila barang tersebut berpotensi menjadi bukti penting.

Para pakar hukum mencatat bahwa langkah ini sejalan dengan prosedur standar dalam kasus korupsi yang melibatkan pengakuan tersangka.

Laporan Faizal ke Dewas dapat memicu audit internal terhadap kebijakan komunikasi KPK.

Sampai kini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi keluhan tersebut.

Pengamat menilai kasus ini mencerminkan tekanan terus‑menerus terhadap sektor bea cukai pasca sejumlah skandal sebelumnya.

Jika penyelidikan berlanjut, keputusan akhir dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kredibilitas KPK.

Sejauh ini, enam barang tetap berada di tangan KPK, laporan resmi Dewas masih ditunggu, dan proses hukum terus berjalan.

Tinggalkan Balasan