Imbas Penahanan Kades Mundurejo, Ratusan Massa Demo di Depan Kejaksaan Negeri Jember
Jember, Suara Pencerahan Anak Negeri – Warga Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari, menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, imbas dari penahanan Kepala Desa, Selasa (18/7/2023).
Peserta aksi meminta agar Kepala Desa Mundurejo, Edi Santoso, yang ditahan pihak Kejari Jember atas dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) agar dibebaskan .
Hifni Yasin perwakilan aksi kepada awak media di sela aksi Meminta pembebasan Kades kami ( Edi Santoso) terkait kasus paving, kita menunggu tindak lanjuti dari kecamatan Umbulsari ternyata tidak ada kepastian kita melangkah kejaksaan Negeri Jember.
“Kami meminta pak Edi di bebaskan dari tahanan kejaksaan, sementara kita menunggu kepastian dalam 1 minggu,” ungkapnya Hifni Yasin.
Sementara itu Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan mengungkapkan, kita sudah sampaikan ke masyarakat, peserta aksi mengutarakan aspirasinya,” jika kami warga desa tidak tau manahu dan kades kami di tahan jadi tersangka”. Pungkasnya.
Lanjut Nyoman,”Perkara ini sudah cukup lama dari pengumpulan data intelejen dari bulan Mei tahun 2022, hingga sekarang sudah Bulan Juli 2023, kami sudah di tegur dan harus menyelesaikan dokumen harus sudah lengkap, saksi – saksi sudah mendukung dan bukti atau dokumen sudah lengkap dan kerugian negara”, kami Kejaksaan sudah terbuka, hukum wajib dijalani, jika peserta aksi ingin membantu Kades bebas, warga Desa harus menggali bukti dan dokumen yang cukup untuk Persidangan nanti ucapnya.
“Intelejen Kejaksaan juga sebagai jaga desa, sambung Nyoman, kami melakukan ini supaya adanya pembelajaran untuk pejabat yang lainnya Kalau ada keraguan di desa segera minta pendampingan Kejari Jember. Apabila ada permasalahan ke ranah hukum sampaikan ke kasi intel selaku jaga desa sehingga bisa di selesaikan,” tegasnya (Dpn/Kr).

