Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember Sumbang 44 Kantong Darah ke UDD PMI Kabupaten Jember

Donor darah sukarela Kantor Balai Pemasyarakatan

PMI JEMBER – Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember mulai ikut aktif menyambut Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2023. Salah satu caranya, Balai Pemasyarakatan Jember mengerahkan karyawan dan stakeholdernya seperti Lapas Kelas IIA Jember dan Kantor imigrasi TPI 1 Jember untuk ikut kegiatan donor darah sukarela.

Hasilnya, Bapas menyumbang 44 kantong darah ke Unit Donor Darah (UDD) PMI kabupaten Jember. Kegiatan donor dipusatkan di Aula Balai PemasyarakatanKelas II Jember, Rabu (2/8). Kegiatan donor darah ini juga dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan maupun Hari Kemenkumham.

Sayang, 16 calon pendonor lainnya tidak bisa melanjutkan proses donor darah karena tidak lolos saat discreening petugas UDD PMI Kabupaten Jember. Tak heran, ke-16 orang tersebut agak kecewa karena tidak bisa ikut menyumbagkan darahnya ke UDD PMI Kabupaten Jember. Pasalnya, satu tetes pendonor bisa jadi bisa menyelamatkan nyawa orang lain.

Donor darah sukarela Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember
Donor darah sukarela Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember

“Kegiatan sosial donor darah ini secara rutin digelar dalam rangkaian kegiatan baik Hari Bhakti Pemasyarakatan maupun Hari Kemenkumham dengan tujuan meningkatkan ketersediaan darah di PMI Kabupaten Jember dan menyelamatkan nyawa sesama,”kata Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember, Basuki Raharjo.

Menurut dia, kegiatan donor darah memiliki peran penting dalam mendukung sistem kesehatan bagi pendonor dan penerima darah. Selain itu, donor darah juga berperan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup banyak orang. “Hingga akhirnya terkumpul 44 kantong darah karena beberapa petugas tidak bisa melaksanakan donor berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter,” ujarnya.