Banyuwangi Raih Penghargaan JDIHN Terbaik Nasional: Inovasi Sistem Informasi Hukum Terbaik

Banyuwangi Raih Penghargaan JDIHN Terbaik Nasional

Suara Pecari, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan juara pertama sebagai daerah dengan sistem informasi produk hukum terbaik se-Indonesia dalam acara Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada hari Jumat, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan rasa syukur atas prestasi tersebut, “Alhamdulillah kami bisa mempertahankan predikat JDIHN Terbaik Nasional selama empat tahun beruntun. Ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan. Semoga ke depan kami bisa terus menyuguhkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk layanan terkait informasi produk hukum.”

JDIHN Awards 2023 adalah penghargaan yang diberikan kepada daerah yang berhasil memberikan informasi produk hukum kepada publik secara daring, memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Arief Setyawan, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan karena JDIH Banyuwangi meluncurkan berbagai inovasi, salah satunya adalah Sistem Aplikasi Peran Serta Masyarakat (Simplirakat).

Simplirakat adalah sebuah aplikasi yang memberikan wadah kepada masyarakat untuk mempublikasikan karya tulis di bidang hukum, termasuk opini, berita, artikel, dan penelitian hukum. Arief Setyawan menjelaskan, “Biasanya, penyampaian informasi produk hukum itu hanya satu arah, dari JDIH kepada masyarakat. Tapi, di Banyuwangi, ini satu-satunya yang berjalan dua arah. Lewat inovasi ini, masyarakat tidak hanya menjadi objek penerima informasi, tetapi juga bisa menjadi penyampai informasi melalui karyanya. Mereka bisa menyampaikan aspirasi, saran, dan kritiknya terhadap produk hukum yang ada.”

Selain Simplirakat, ada juga inovasi E-Konsultasi Publik Produk Hukum Daerah, yang merupakan kanal khusus bagi masyarakat untuk menyalurkan kritik, saran, dan aspirasi mereka terkait semua produk hukum daerah.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga melaksanakan Program Jiwa Raga Banyuwangi Giat Mengajar Regulasi, yang memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, baik secara luring maupun daring, terkait isu strategis. Program ini juga digunakan sebagai media sosialisasi kebijakan daerah sehingga masyarakat dapat mengetahui program-program yang tengah dan akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

Dalam upaya memudahkan masyarakat mengakses informasi produk hukum, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga telah memiliki perpustakaan hukum digital, dan mereka telah mendirikan pojok JDIH di berbagai desa. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berkolaborasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti pengadilan negeri, Polresta Banyuwangi, dan beberapa perguruan tinggi.

Arief Setyawan menambahkan, “Banyak proses dalam penyelenggaraan JDIH ini dinilai inovatif oleh tim penilai, yang belum dilakukan oleh daerah lain, misalnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam layanan informasi produk hukum,” ujarnya.