Mahfud MD: Putusan MK tentang Batas Usia Capres-Cawapres Seharusnya Tak Terjadi

Putusan MK tentang Batas Usia Capres-Cawapres Seharusnya Tak Terjadi

Suara Pecari – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, ikut memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Meskipun menyatakan bahwa putusan tersebut harus dihormati, Mahfud mengungkapkan keyakinan bahwa seharusnya putusan tersebut tidak terjadi. Menurutnya, dalam pengadilan, terdapat asas-asas yang harus dipegang teguh, seperti ketiadaan ikatan kepentingan pribadi atau politik.

“Putusan semacam itu tidak boleh terjadi lagi di masa mendatang karena dalam pengadilan, terdapat asas-asas sebenarnya, misalnya, yang paling terkenal adalah bahwa jika satu perkara terkait dengan kepentingan diri sendiri, keluarga, memiliki ikatan kekeluargaan, atau hubungan kepentingan politik, hakim tidak boleh mengadili,” ujar Mahfud kepada wartawan di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Senin 23 Oktober 2023.

Selain itu, Mahfud menjelaskan bahwa MK seharusnya hanya berwenang untuk membatalkan gugatan dan bukan membuat keputusan yang mengubah substansi undang-undang. Menurutnya, aturan hukum membatasi peran MK dalam hal ini.

Mahfud juga mengalihkan permasalahan ini kepada Majelis Kehormatan MK (MKMK). Meskipun demikian, dia meragukan bahwa MKMK akan membatalkan putusan tersebut dan mengingatkan bahwa situasi di sekitar pengadilan juga memengaruhi keputusan yang diambil.

“Jangan terlalu optimistis juga karena kadang-kadang siapa yang akan menjadi anggota majelis MKMK, terkadang bisa dipengaruhi oleh faktor tertentu, bisa dibeli, bisa direkayasa, siapa yang menjadi anggota majelis. Jadi keputusan ini bisa saja terjadi jika situasi pengembangan dan pemenuhan hukum masih seperti sekarang. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar ke depan hal semacam ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.