Ratusan Anggota Perguruan Silat yang Ditangkap Polres Jombang Diserahkan Pada Orang Tua
Suara Pecari, Jombang – Polres Jombang menggelar proses penyerahan 169 anggota perguruan silat kepada orang tua mereka setelah ditangkap karena melakukan konvoi liar di jalan raya. Penyerahan ini dilaksanakan di lapangan Mapolres Jombang pada Minggu (10/03/24) pukul 09.00 WIB, dengan melibatkan pengurus perguruan silat dan perangkat desa tempat pesilat berasal.
Proses penyerahan dimulai dengan pemberian nasehat oleh Padal Iptu Putut Yuger Asmoro dan piket padal Ipda Satria Ramadhan. Selanjutnya, Ketua Cabang Pagar Nusa Jombang H. Abdul Rochim dan Wakil Ketua Pendekar Pagar Nusa Jawa Timur Muhammad Idris memberikan nasehat kepada pesilat.
“Kemudian dilakukan sungkeman oleh masing-masing anggota perguruan kepada orang tua atau keluarga, serta pembuatan surat pernyataan oleh masing-masing anggota perguruan mengetahui orang tua dan perangkat Desa atau Pengurus Perguruan Pagar Nusa,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim AKP Sukaca.
AKP Sukaca menjelaskan bahwa tindakan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Penangkapan pesilat yang berkonvoi di Jalan Raya KH Romli Tamim pada Sabtu (09/03/2024) dianggap sebagai langkah untuk mencegah potensi bentrokan antar perguruan silat.
“Sementara, dari pihak keluarga sangat berterima kasih dan menyampaikan harapan agar Kepolisian, khususnya Polres Jombang, semakin sukses dalam mengayomi masyarakat sehingga Jombang tetap kondusif,” tambahnya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa para pesilat yang ditangkap adalah pengikut yang tengah melakukan konvoi setelah pengesahan anggota baru di Mojoagung. Penangkapan mereka melibatkan polisi berpakaian preman dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
“Mereka (yang diamankan) itu pengikut, yang melakukan pengesahan sudah selesai. Nah, pengikutnya inilah yang kami amankan di Mapolres Jombang,” terang AKP Sukaca.
Mayoritas pesilat yang diamankan berasal dari luar Jombang, seperti Nganjuk, Mojokerto, dan Kediri. Proses ini menjadi langkah tegas dari pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi konflik di tengah masyarakat.

