Polresta Banyuwangi Perketat Akses Masuk untuk Cegah Aktivitas Battle Sound System di Malam Takbir

Cegah Aktivitas Battle Sound System di Malam Takbir

Polresta Banyuwangi mengambil langkah tegas dengan memperketat akses masuk menuju wilayah setempat guna mencegah aktivitas battle sound system di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Langkah ini diambil setelah adanya rencana kegiatan tersebut yang dianggap mengganggu ketentraman masyarakat.

Pada Sabtu (6/4/2024), hasil pengetatan akses ini berhasil terlihat ketika polisi yang berjaga di Pos Pengamanan Kalibaru berhasil menghadang sebuah Truk Fuso Nopol P 9816 VG yang membawa muatan seperangkat soundsystem. Truk tersebut, yang berasal dari Jember, direncanakan menuju Desa Sumbersewu untuk mengikuti battle sound.

“Iya, pengemudi kami beri imbauan dan selanjutnya kami minta putar balik kembali ke daerah asal,” ujar Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, menjelaskan bahwa pengetatan ini dilakukan untuk mencegah aktivitas berlebihan selama malam takbir, yang dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Beberapa aktivitas yang dimaksud antara lain adalah membakar petasan, konvoi sepeda motor brong, dan takbiran menggunakan pengeras suara berlebihan.

“Sudah tidak zamannya lagi membakar petasan, konvoi sepeda motor brong, takbiran menggunakan pengeras suara berlebihan,” tegas Kapolresta Nanang.

Beliau menambahkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya mengganggu, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Sebagai gantinya, Kapolresta Nanang mengajak masyarakat untuk merayakan malam takbir Idul Fitri 2024 dengan meramaikan tempat ibadah atau berkumpul bersama keluarga.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi minuman keras (miras) dan narkoba. “Jangan sampai perayaan Idul Fitri ternoda dengan aksi-aksi yang tidak terpuji,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang merasa terancam atau terganggu, mereka dapat segera melapor ke pihak berwajib melalui layanan Call Center 110. Ini adalah bagian dari inovasi terbaru Polresta Banyuwangi dalam upaya memberantas premanisme.

“Call Center 110 selalu siaga, responsif, cepat tanggap. Kami siap melayani 24 jam dan siap menerima laporan masyarakat serta membuat preman menjadi pensiun,” tambah Kapolresta Nanang.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat selama perayaan Idul Fitri 2024 di Banyuwangi.