URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Cari Solusi Pertambangan Galian C di Banyuwangi, M2B Gelar Dialog Publik dengan Ormas dan LSM.
BANYUWANGI, Suarapecari.com – Forum Musyawarah Masyarakat Banyuwangi (M2B), menggelar dialog publik dengan berbagai Ormas / LSM dan pengusaha tambang, bersama nara sumber dari Kejari, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Akademisi dari Untag, ketua asosiasi penambang, Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto, dan tokoh LSM Banyuwangi.
Dialog terbuka ini bertujuan untuk mencari solusi pada persoalan pertambangan Galian C di Banyuwangi, pada Rabu (30/3/2022) bertempat di Insignia Cafe Bakungan – Glagah. Bahwa pasca terbitnya Surat Keputusan MK.No.91/PUU-XVII/2020, yang menegaskan bahwa UU No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja cacat secara formil namun tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan dalam waktu selama 2 tahun, maka dalam masa jeda para penambang rakyat / kecil khusus di Banyuwangi tidak bisa mendapatkan ijin karena diberlakukan sarat dan aturan yang tidak bisa dipenuhi.
Hamzah Gani,SE., selaku ketua pelaksana kegiatan, pada awak media mengatakan, disebabkan karena timbulnya kendala perijinan dan kebutuhan pasir mendesak, maka digelar dialog untuk mencari solusi.
“Bersama semua pihak, kita gelar dialog untuk mencari solusi bagaimana baiknya pemerintah, penambang dan masyarakat dapat bekerja bersama dengan baik. Agar lingkaran ini antara Aparat Penegak Hukum, penambang, pemilik angkutan dan alat berat bisa berjalan baik, bekerja secara aman dan mendukung agar APBD Banyuwangi tahun 2022 dapat terlaksana dan tepat waktu,” terangnya.
Beberapa paparan dari narasumber akhirnya membuahkan rekomendasi solusi dalam persoalan pertambangan itu diantaranya pendapat dari Akademisi Untag Banyuwangi Dr.(c) Hary Priyanto ST. Ia mengutarakan dalam prinsip pemerintahan pembangunan itu tidak bisa berhenti pemerintah bersama stakeholder (pengusaha tambang LSM/ormas media pemangku kepentingan) berjalan saling mendukung dalam pembangunan dan masyarakat harus dapat dampak kesejahteraan.
“”Ini rule dari konsep pembangunan di negara dan tidak boleh salah satu pihak saja yang diuntungkan semua harus diuntungkan maka ketika pasca adanya putusan MK terkait UU cipta kerja tejadi konflik kepentingan antara Eksekutif Legislatif dan Stakeholder sebenarnya ada solusi masalah pertambangan (terobosan) jelasnya.
Menurut peraturan perundang-undangan lanjut Hary PR pertambangan terbagi atas pertambangan besar dan pertambangan rakyat / kecil. Yang besar kecendrungannya memiliki ijin dan penambang rakyat cenderung tidak memiliki ijin karena syarat-syarat perijinan tidak bisa terpenuhi contohnya di Jawa Barat pertambangan rakyat/kecil diperbolehkan asal hasil tambangnya dijual ke penambang besar.”” Dari ini pemerintah tentu mendapatkan setoran pajak dari pengusaha secara benar problemnya ini hanya kemauan apa Pemerintah Daerah mau mendapatkan pendapatan dengan benar apakah masyarakat mau diatur tentang kewirausahaanya dan itu yang dibutuhkan adalah struktur kelembagaan. Ini akan menjadi runyam bila tidak ada BUMD bidang pertambangan yang semua hal pertambangan bisa menjadi domainnya di situ katanya.
Sementara itu wakil ketua DPRD Michael Edy Hariyanto berpendapat jika DPRD telah mengadakan pertemuan Forpimda untuk membahas persoalan perijinan itu. “”Pak Eko Sukartono hearing dengan Forkompinda dengan Dandim Danlanal Kapolres Kajari dan semua sebetulnya ada putusan untuk diskresi agar tambang di Banyuwangi ini bisa berjalan dengan aman dan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur tercukupi juga untuk mencapai pendapatan daerah namun Bupati masih “”takut’ karena diskresi ini baru. Intinya sudah bicara mencari solusi pasir ini dibutuhkan untuk pembangunan. Mudah-mudahan ini segera berjalan dan kami mohon teman-teman penambang saling kompak dan bekerja sama dengan baik.
Lebih lanjut Michael menjelaskan bila pertambangan di Banyuwangi ini berbeda dan unik dibandingkan di daerah lain. “”Bicara tentang pertambangan di Mojokerto dan Lumajang lahannya bisa puluhan ratusan hektar
