PELAKSANAN USP SEKOLAH DASAR (SD) DI HARAPKAN BERLANGSUNG SECARA OBJEKTIF

BANYUWANGI, suarapecari.com – Sesuai Permendikbud RI nomor 43 tahun 2019, Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.
Kepala Sekolah  perlu menetapkan POS Ujian Satuan Pendidikan yang memuat pedoman pelaksanaan dan petunjuk teknis penyelenggaraan Ujian Satuan Pendidikan menyangkut persyaratan peserta, persiapan bahan, pelaksanaan, pemeriksaan hasil, penentuan kelulusan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan.
Diharapkan setiap unsur terkait dengan penyelenggaraan Ujian Satuan Pendidikan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, sehingga Ujian Satuan Pendidikan dapat berlangsung secara objektif dan akuntabel.
Bersamaan SDN 1 Rogojampi pelaksanan Ujian Satuan Pendidikan (USP) Tahun 2022 sesuai waktu yang di jadwalkan senin 23/5/22 pukul 07.00 di Ruangan yang di bagi tiga kelas dengan jumlah (84) murid pagi ini semua lembar ujian di bagikan sesuai pantauan pendamping pengawas di ruangan masing kelas. Materi pertama pelaksanaan di jadwalkan dua mata pelajaran yaitu PKN dan Agama dengan waktu 07.00 – 08.30 sampai 09.00 -10.30 bagi peserta ujian.
Kepala Sekolah SDN 1 Rogojampi Tukiman Spd. Berpesan kepada pengawas menitipkan semua peserta ujian “”berharap di kawal secara jujur dan adil agar bisa melaksanakan tugasnya dengan serius agar hasil nilainya bisa optimal.
muda-mudahan pelaksanaan USP selama 6 hari kedepan berjalan dengan lancar semua peserta kelas VI mampu mengerjakan ujian tidak ada kendala sesuai harapan pungkasnya””. [yok]