Demi Memperjuangkan Hak Warga Semboro, Pokmas Kampung Baru Gelar Deklarasi Damai di Balai Desa Pondok Dalem
Jember, suarapecari.com_ Guna melakukan percepatan pelaksanaan Perpres nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria di Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember Pokmas kampung baru gandeng Pemdes pondokdalem lakukan deklarasi damai.
Dalam acara deklarasi damai tersebut bertempat di Balai Desa Pondok Dalem kecamatan Semboro, yang di hadiri oleh Bupati Jember yang diwakili oleh kepala Bakesbangpol jember, BPN Jember, Muspika Kecamatan Semboro, Kades Pondok Dalem dan ratusan anggota pokmas kampung baru, Sabtu (03/09/2022)
Edi Budi Susilo selaku kepala Bakesbangpol kabupaten Jember mengatakan, “Dalam rangka memperjuangkan hak hak yang mereka yakini bagian dari warisan leluhur. Oleh karena itu kita dari pemerintah daerah hari ini mewakili Bupati, dan kita mengakomodasi yang kita dengarkan dari warga masyarakat. Harapannya tetep di ikuti dalam bentuk prosedur yang benar.
Sebagaimana diamanatkan di perpres, (86) tahun 2018, tentang reforma agraria. Tentu saja apa yang di sampaikan oleh Pokmas, tentu akan kita tampung. Kami sampaikan kepada Pokmas untuk betul-betul mengikuti prosedur.
Sementara Zaenal Darmo Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Jember menjelaskan “”Terkait dengan (HGU) tersebut memang benar sudah berakhir dan tidak dimanfaatkan lagi dan semuanya harus prosedural. PT. Hasfram sudah menyerahkan dan tidak menindak lanjuti Terkait HGU yang di ajukan. kita klarifikasi jangan sampai hak masyarakat cacat hukum ujar Zaenal.
Kemudian yang ke 2: Tujuan reforma agraria adalah mensejahterakan masyarakat hal ini ditunjukkan dengan adanya Gugus Tugas Reforma Agraria yang sudah dibentuk dari Pemerintah Daerah (Pemda) tambah Zaenal menjelaskan.
Di kesempatan yang sama Ketua Pokmas Kampung Baru Solehudin mengatakan “”Kami memohon kepada Bupati Hendi siswanto selaku ketua tim Gugus tugas reforma agraria ( GTRA ) di kabupaten Jember untuk segera melakukan verifikasi dan pengukuran terhadap obyek tanah yang dimohon warga katanya.
“”Hal ini semata-mata demi kesejahteraan dan tersedianya sandang pangan dan papan yang cukup bagi warga yang ada di kecamatan Semboro dan sekitarnya”” tandasnya. (Dian)
“
